Konflik Palestina Vs Israel
Kepala UNRWA: Kantor Bantuan di Tepi Barat Rusak Parah Akibat Buldoser Israel
Kepala badan pengungsi Palestina PBB (UNRWA), Philippe Lazzarini mengatakan Israel telah menghancurkan kantor mereka di Tepi Barat.
"Keputusan Israel merupakan bagian dari kampanye berkelanjutan untuk mendiskreditkan UNRWA dan mendelegitimasi perannya dalam menyediakan bantuan dan layanan pembangunan manusia bagi para pengungsi Palestina," tegasnya.
Menurut Lazzarini, keputusan ini akan memperdalam penderitaan warga Gaza.
"Undang-undang tersebut akan semakin menghancurkan warga Palestina, yang telah menghadapi lebih dari setahun penderitaan," tambahnya.
Dengan adanya undang-undang ini, Lazzarini khawatir ini akan mengancam pendidikan dan masa depan lebih dari 650.000 anak Palestina di Gaza.
"Larangan tersebut akan menghilangkan hak pendidikan bagi lebih dari 650.000 anak Palestina di Gaza, yang mengancam satu generasi," katanya.
Meski begitu, UNRWA memperingatkan Israel bahwa keputusan ini tidak akan mencabut status pengungsi Palestina.
“Mengakhiri UNRWA dan layanannya tidak akan mencabut status pengungsi Palestina,” kata Lazzarini.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Artikel Lain Terkait UNRWA dan Konflik Palestina vs Israel
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.