Kamis, 2 Oktober 2025

Gaduh soal rencana penetapan tarif KRL berbasis NIK - Bagaimana mekanismenya dan mengapa dinilai tak tepat sasaran?

Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran), Deddy Herlambang, mengatakan di belahan dunia mana pun transportasi massal…

BBC Indonesia
Gaduh soal rencana penetapan tarif KRL berbasis NIK - Bagaimana mekanismenya dan mengapa dinilai tak tepat sasaran? 

"Jadi kalau bicara subsidi agar tepat sasaran, mana yang layak disubsidi?"

Bagaimana skema yang ideal?

Herlambang mendesak pemerintah agar mengubur dalam-dalam alias mencabut skema penetapan tarif KRL Jabodetabek berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Sebab penetapan tarif yang berbeda-beda hanya memicu benturan bahkan konflik sosial.

Menurutnya, pemberian Public Service Obligation (PSO) atau kewajiban pelayanan publik harus tetap diberlakukan sembari pemerintah membuat kajian soal penyesuaian tarif yang wajar.

Diakuinya tarif yang saat ini berlaku memang "tidak lagi ideal" yakni Rp3.000 untuk 25 kilometer (km) pertama dan ditambah Rp1.000 untuk setiap 10 kilometer.

Besaran tarif itu belum naik sejak 2016 sampai sekarang. Sementara inflasi terus naik dan infrastruktur seperti stasiun semakin baik dan nyaman, katanya.

"Memang harus ada penyesuaian tarif dan enggak masalah asal pelayanan juga sudah baik," ucapnya.

Soal besaran tarif, Herlambang memperkirakan kenaikan yang tidak memberatkan pengguna antara Rp2.000 - Rp3.000.

Tapi dia menekankan agar kenaikan itu tidak dilakukan dalam waktu dekat apalagi tahun 2025. Ini karena menurutnya, meski pelayanannya semakin baik tapi sarana dan prasarananya masih terbatas.

Dia mencontohkan lantaran banyak kereta komuter yang rusak, akibatnya jumlah rangkaian gerbong yang beroperasi tidak pernah penuh 12 rangkaian.

"Sekarang satu gerbong cuma delapan atau sepuluh saja yang beroperasi dan itu pun jarak lintasannya lima sampai sepuluh menit sekali."

"Jadi masih belepotan [layanannya]. Nanti setelah kereta-kereta baru dari China dan INKA datang, silakan kalau mau negosiasi penyesuaian tarif tahun 2026," ungkapnya.

Untuk diketahui PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) memesan 11 trainset impor dari China untuk KRL Jabodetabek. Adapun pemesanan kepada INKA hanya dua trainset.

Kereta baru impor itu dilaporkan akan tiba pada 2025 - 2026.

Sementara itu jika pemerintah tetap merasa perlu memberikan subsidi, maka bentuknya bisa berupa pemberian kartu khusus transportasi kepada kelompok tertentu.

"Misalnya dikasih kartu dengan isi saldo Rp300.000 sebulan dipakai untuk mobilitas transportasi, tapi dia ketika masuk stasiun tetap harus bayar dengan tarif yang sama."

"Intinya PSO jangan sampai dihilangkan."

Apa keputusan final pemerintah?

Juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, mengatakan "belum ada keputusan final terkait perubahan skema subsidi KRL dari PSO menjadi berbasis NIK".

Menteri BUMN, Erick Thohir, juga mengaku belum mendapatkan informasi detil mengenai rencana perubahan skema penetapan tarif kereta komuter Jabodebek.

"Kalau memang ada kebijakan seperti itu, ya saya rasa harus duduk bersama," ujarnya ditemui di DPR RI, Senin (02/09).

Ia juga berkata sampai saat ini belum ada koordinasi dan pembahasan dengan Kementerian Perhubungan maupun Kementerian Keuangan. Bahkan rapat bersama Presiden Jokowi mengenai isu ini belum dilakukan.

"Kami belum, belum [duduk bersama]. Kan biasanya ada ratasnya dan biasanya, kan kami mengikut. Sepertinya [baru usulan], saya enggak tahu, soalnya saya baca di media juga," imbuhnya.

Namun, ia memastikan akan mendukung kebijakan apapun yang ditetapkan pemerintah. Sebab, sebagai instansi yang membawahi perusahaan pelat merah, tugasnya adalah menjalankan kebijakan yang ditugaskan pemerintah.

"Dan saya selalu mendukung kebijakan apapun yang diambil pemerintah, karena kami kan bagian dari pemerintah. Jadi kita tidak pernah bilang salah dan benar," jelasnya.

Erick menekankan hal yang sama berlaku untuk subsidi lainnya, seperti bahan bakar minyak (BBM) yang ditugaskan kepada PT Pertamina (Persero). Semua BUMN dinilai hanya mengikuti kebijakan yang diambil oleh pemerintah.

Sumber: BBC Indonesia
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved