Taliban larang perempuan Afghanistan bersuara dan perlihatkan wajah di luar rumah lewat undang-undang baru
Taliban di Afghanistan memberlakukan undang-undang baru yang mereka sebut " mempromosikan kebajikan dan menghapus keburukan”. Namun,…
Membeli dan menjual patung serupa makhluk hidup juga dilarang.
Polisi moral punya wewenang untuk mencegah penyalahgunaan alat perekam, radio, atau memutar musik yang dianggap “haram” dalam hukum syariah.
Produksi dan penayangan gambar dan film makhluk hidup juga dilarang.
Namun bertentangan dengan aturan tersebut, hampir semua pejabat pemerintahan Taliban pernah muncul di depan kamera termasuk Menteri Penyebaran Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan Mohammad Khaled Hanafi.
Apa sanksinya jika melanggar?
Undang-undang menyatakan jika seseorang melakukan “tindakan tercela” secara terbuka, mereka akan dikenakan sanksi mulai dari “dinasehati dan diperingatkan soal pembalasan Allah”, denda, hingga hukuman penjara tiga hari.
Pemberlakuan sanksi itu telah menuai kritik.
“Setelah puluhan tahun perang, di tengah krisis kemanusiaan yang mengerikan, masyarakat Afghanistan berhak mendapatkan yang lebih baik ketimbang diancam dan dipenjara kalau terlambat salat, melirik lawan jenis yang bukan anggota keluarga, atau menyimpan foto orang yang mereka sayangi,” kata kepala misi bantuan PBB di Afghanistan, Roza Otunbayeva.
Belum sepenuhnya berlaku
Pemerintah Taliban telah memberlakukan aturan teokratis dan tidak akan membatalkan penerapan hukum moralitas. Namun di beberapa wilayah di negara itu, termasuk ibu kota Kabul, hukum tersebut tidak diterapkan secara sistematis.
Seorang sumber dari kementerian moralitas mengatakan kepada BBC News Pashto bahwa mereka sedang menyusun kerangka kerja untuk mengimplementasikan aturan baru tersebut.
Menurut sumber tersebut, akan ada kejelasan dalam penerapan hukum tersebut setelah kerangka kerja ini selesai.
Namun, sebagian besar pasal-pasal dalam undang-undang tersebut telah diberlakukan di seluruh Afghanistan.
Kementerian Penyebaran Kebajikan dan Pencegahan Keburukan adalah salah satu badan pemerintahan yang paling aktif di Afghanistan.
Kementerian ini mengatakan bahwa pada tahun lalu, polisi moralitas telah menahan lebih dari 13.000 orang karena tidak mematuhi hukum syariat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.