Konflik Palestina Vs Israel
Prancis dan Negara-negara Arab Kecam Provokasi Ben-Gvir yang Menyerbu ke Kompleks Masjid Al-Aqsa
Pemerintah Prancis mengecam kunjungan Menteri Keamanan Israel Itamar Ben-Gvir ke kompleks masjid Al-Aqsa pada hari Selasa.
Prancis Kecam Kunjungan Menteri Keamanan Israel Ben-Gvir ke Kompleks Masjid Al-Aqsa
TRIBUNNEWS.COM- Pemerintah Prancis mengecam kunjungan Menteri Keamanan Israel Itamar Ben-Gvir ke kompleks masjid Al-Aqsa pada hari Selasa, dengan mengatakan tindakan itu melanggar status quo bersejarah tempat-tempat suci di Yerusalem.
"Provokasi baru ini tidak dapat diterima. Prancis meminta pemerintah Israel untuk mengambil semua langkah yang diperlukan guna memastikan penghormatan terhadap status quo bersejarah tempat-tempat suci di Yerusalem," kata Kementerian Luar Negeri Prancis dalam sebuah pernyataan.
Ben-Gvir mengatakan pada hari Selasa bahwa orang Yahudi harus diizinkan untuk berdoa di kompleks masjid Al-Aqsa, yang dikenal oleh orang Yahudi sebagai Temple Mount, meluncurkan tantangan baru terhadap aturan yang mencakup salah satu situs paling sensitif di Timur Tengah.
Negara-negara Arab Mengutuk Ben Gvir
Kecaman mengalir dari seluruh dunia Arab menyusul serangan oleh menteri Israel dan pemukim ilegal ke kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang Diduduki, Anadolu Agency melaporkan.
Lebih dari 2.200 pemukim ilegal memaksa masuk ke lokasi titik api pada hari Selasa untuk memperingati Tisha B'Av, hari puasa tahunan Yahudi yang menandai terjadinya beberapa bencana dalam sejarah Yahudi.
Menteri Keamanan Nasional sayap kanan, Itamar Ben-Gvir, dan Menteri Negev, Galilea, dan Ketahanan Nasional, Yitzhak Wasserlauf, termasuk di antara para penyusup.
Yordania mengecam serangan pemukim tersebut sebagai “pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan status historis dan hukum Yerusalem”.
Kementerian Luar Negeri menegaskan kembali bahwa Masjid Al-Aqsa adalah “tempat ibadah Muslim murni,” dan menyerukan tindakan internasional yang tegas “untuk mengutuk pelanggaran dan penyimpangan ini, dan memberikan perlindungan yang diperlukan bagi rakyat Palestina mengingat agresi berkelanjutan pemerintah Israel terhadap Jalur Gaza dan Tepi Barat.”
Kementerian Luar Negeri Mesir meminta masyarakat internasional untuk campur tangan guna menghentikan pelanggaran Israel terhadap Masjid Al-Aqsa.
"Tindakan yang tidak bertanggung jawab dan provokatif ini merupakan pelanggaran hukum internasional dan status quo historis dan hukum di Yerusalem, yang mengharuskan upaya untuk segera menghentikan tindakan ini dan berkomitmen untuk menjaga status quo hukum (di Al-Aqsa)," tambahnya dalam sebuah pernyataan.
Kementerian Luar Negeri Saudi mengecam serangan pemukim ilegal tersebut sebagai “pelanggaran terang-terangan” dan menekankan pentingnya menghormati kesucian agama.
Ia menyerukan kepada dunia untuk bertanggung jawab dalam menghentikan “pelanggaran terus-menerus Israel terhadap hukum internasional dan resolusi PBB yang relevan”, menekankan bahwa provokasi ini “mengancam akan memperburuk ketegangan dan menyinggung jutaan Muslim di seluruh dunia.”
Demikian pula, Kementerian Luar Negeri Qatar mengutuk keras serangan yang dilakukan oleh menteri Israel dan pemukim ilegal sebagai “tindakan provokatif dan pelanggaran berat terhadap hukum internasional”.
"Upaya berulang-ulang untuk merusak status keagamaan dan sejarah Masjid Al-Aqsa tidak hanya merupakan serangan terhadap warga Palestina, tetapi juga terhadap jutaan umat Muslim di seluruh dunia," tambahnya dalam sebuah pernyataan.
Konflik Palestina Vs Israel
Gaza Dibungkam, Internet dan Telepon Padam Total saat Tank Israel Kepung Kota |
---|
Lagi, AS Veto Resolusi DK PBB Soal Gencatan Senjata Gaza untuk Keenam Kalinya |
---|
Israel Pamer Iron Beam, Perisai Laser Canggih yang Bisa Hancurkan Roket dan Drone |
---|
Sidang Umum PBB 23 September di New York: Indonesia akan Bawa Isu Palestina |
---|
Rusia Turun Tangan, Bantu Warga Palestina Keluar dari Kota Gaza Saat Serangan Israel Menggila |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.