Selasa, 30 September 2025

Siapa Vadim Krasikov? Pembunuh Bayaran yang Dijemput Vladimir Putin di Bandara Usai Dibebaskan AS

Presiden Rusia Vladimir Putin  serta sejumlah pejabat senior menjemput para tahanan Rusia yang dibebaskan di Bandara Vnukovo, Moskow.

Penulis: Hasanudin Aco
AP
Presiden Rusia menyambut Vadim Krasikov setelah para tahanan Rusia tiba di bandara pemerintah Vnukovo di Moskow, Rusia. 

Algojo berdarah dingin itu adalah Vadim Krasikov.

Pernah Berperang Melawan Rusia

Zelimkhan Khangoshvili  pernah berperang melawan pasukan Rusia di Chechnya dan kemudian meminta suaka di Jerman.

Krasikov, 58, didakwa hukuman paling berat yang mungkin dijatuhkan di Jerman.

Ia dihukum karena membunuh Khangoshvili, demikian dilaporkan Reuters.

Dia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada tahun 2021.

Hakim menyebut pembunuhan ini sebagai "terorisme negara" dan menyatakan perintah ini tidak mungkin datang dari orang lain selain Presiden Rusia, Vladimir Putin.

Bukti yang diberikan menyatakan bahwa negara Rusia terlibat.

Krasikov memiliki dokumen resmi Rusia dengan identitas palsu dan bahwa Putin dapat memerintahkan pembunuhan musuh negara di luar negeri.

Khangoshvili telah lama memutuskan hubungannya dengan perjuangan kemerdekaan Chechnya, kata hakim, demikian laporan Reuters.

"Ini bukan tindakan membela diri oleh Rusia. Ini tidak lain dan tidak bukan adalah terorisme negara," katanya.

"Empat anak kehilangan ayah, dua saudara kandung, dan saudara laki-laki mereka."

Eks FSB

Krasikov lahir di Kazakhstan, yang sebelumnya merupakan bagian dari Uni Soviet, pada tahun 1965.

Foto-foto tersangka di polisi memperlihatkan wajahnya yang muram.

Ia adalah bagian dari dinas keamanan negara Rusia, FSB.

Di sana, ia menjadi pembunuh bayaran spesialis, menurut para penyelidik sumber terbuka. FSB adalah badan penerus utama KGB, badan keamanan Soviet Rusia yang ditakuti.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan