Rabu, 1 Oktober 2025

Pemprov DKI Jakarta akan hapus Rusunawa Marunda Klaster C dari aset karena 'kondisinya membahayakan', apa saja masalah di baliknya?

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menghapus Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Marunda di Cilincing, Jakarta Utara,…

BBC Indonesia
Pemprov DKI Jakarta akan hapus Rusunawa Marunda Klaster C dari aset karena 'kondisinya membahayakan', apa saja masalah di baliknya? 

Kemudian pada 19 Juni, Polsek Cilincing memanggil para pengelola rusunawa baik yang baru maupun yang lama, beserta sekuriti, dan RT/RW setempat untuk melakukan audiensi.

Polsek Cilincing meminta agar para pengelola berdiskusi apakah akan membawa kasus penjarahan aset ini ke jalur hukum atau tidak.

Gedung yang ‘tidak bertuan’ menjadi rentan penjarahan

Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Yayat Supriyatna, mengatakan dugaan pencurian dan penjarahan Rusunawa Marunda Klaster C terjadi karena pemerintah daerah membiarkan gedung itu “tidak bertuan”.

Pemprov DKI Jakarta juga dinilai kurang memperhatikan atau memelihara bangunan yang merupakan aset milik negara dengan nilai cukup tinggi.

Bahkan sebelum dihuni pun, kata Yayat, kondisi rusun yang diperuntukkan untuk warga miskin tidak dibangun secara optimal. Sehingga, kondisi bangunannya pun mudah rapuh dan akhirnya dinilai tak layak hidup.

“Kualitas bangunannya tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. Berarti ada komponen teknis atau umur teknis yang bertambah pendek,” ujar Yayat kepada BBC News Indonesia.

Sebab, Rusunawa Marunda baru berumur 19 tahun, namun Klaster C sudah dinyatakan tak layak huni.

Padahal, rata-rata bangunan yang memenuhi standar layak huni dapat bertahan 30 hingga 50 tahun.

Dengan bangunan yang semakin lama semakin rusak, kata Yayat, kualitas hidup yang diharapkan oleh warga yang tinggal di rusun pun tidak sesuai harapan.

Apalagi mereka masih harus membayar sewa gedung yang notabene lebih mahal dibandingkan permukiman mereka yang lama.

“Penghuni rumah susun itu kurang diungkit. Ya, kurang dimanusiakan. Ketika mereka pindah itu mereka sebetulnya struktur ekonominya sangat terbatas,” ujarnya.

Meski begitu, Prahitno mengaku kehidupan warga yang dulu tinggal di rusun klaster C sebenarnya jauh lebih baik dibandingkan kehidupan mereka saat di Penjaringan, Jakarta Utara.

“Waktu di Penjaringan kami ibaratnya seringkali kebanjiran. Di sini, dengan adanya program relokasi dari ibaratnya tanah yang nggak layak kita tempatin, direlokasi ke rusun itu kita kehidupannya jauh lebih baik dan lebih bagus,” kata Prahitno sambil berdiri di tengah reruntuhan lorong gedung.

Apa langkah selanjutnya untuk Rusunawa Marunda?

Pemprov DKI Jakarta akan menghapus Rusunawa Marunda dari aset karena kondisinya dinilai sudah tidak layak huni.

Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris memastikan bahwa saat ini gedung itu sudah dikosongkan.

“Hal ini untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil penelitian struktur dari BRIN yang menyebutkan bahwa kondisinya sudah membahayakan. Selanjutnya terhadap gedung tersebut akan dilakukan proses penghapusan," kata Afan, seperti dikutip detikcom, pada Jumat (21/06).

Wawan Suyatmiko dari Transparency International menyarankan agar Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) segera melakukan audit untuk menghitung nilai aset tersebut. Jikalau ditemukan potensi kerugian negaranya, Wawan menilai hal itu bisa menjadi kasus yang didalami.

“Ya sebenarnya sudah bukan maladministrasi ya, karena memang sudah ada peringatan, dan warga juga sudah meninggalkan, hanya masalahnya waktunya saja. Kenapa sampai sekarang belum direnovasi?” katanya.

Terkait tudingan bahwa pemerintah daerah gagal menjaga aset Rusunawa Marunda, Afan Adriansyah Idris mengatakan kepada detik.com bahwa “pihak pengelola sudah berupaya maksimal melakukan antisipasi pengamanan aset”.

“Namun mengingat luasnya area kompleks Rusun Marunda dan terbatasnya jumlah pegawai, maka terjadi adanya kekurangan-kekurangan,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Sub-Bagian (Kasubag) Keuangan unit pengelola rumah susun (UPRS) II Haposan mengatakan Rusunawa Marunda Klaster C akan segera dirobohkan untuk dibangun kembali.

“Kalau untuk merobohkan kemungkinan akan dilaksanakan tahun ini," kata Haposan, seperti dikutip oleh Kumparan pada Rabu (19/06).

Setelah dirobohkan, ia menyatakan gedung itu akan dibangun kembali dengan dua tower. Namun, kapan itu akan dilaksanakan, ia belum bisa memastikan.

Sumber: BBC Indonesia
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved