Konflik Rusia Vs Ukraina
Jepang Jatuhi Sanksi Perusahaan Tiongkok hingga Uzbekistan, Diduga Dukung Perang di Ukraina
Jepang baru saja mengumumkan sanksi baru terhadap negara-negara yang diduga mendukung perang Rusia di Ukraina.
Penulis:
Andari Wulan Nugrahani
Editor:
Suci BangunDS
Tribunnews.com/Ricard Susilo
Sebagai dampak skandal uang suap puluhan juta yen sedikitnya 8 politisi partai demokrat liberal (LDP), kemarin (19/1/2024) PM Jepang Fumio Kishida mengumumkan fraksinya dibubarkan. Dalam artikel mengulas tentang Jepang yang baru saja mengumumkan sanksi baru terhadap negara-negara diduga mendukung perang Rusia di Ukraina.
Pejabat darurat Rusia, menulis di aplikasi perpesanan Telegram bahwa tiga kotamadya Krasnodar berada di bawah “serangan besar-besaran”.
Saluran media sosial Astra yang dikelola jurnalis Rusia melaporkan bahwa Yeysk, rumah bagi lapangan terbang militer, dihantam oleh drone dan terjadi kebakaran setelahnya.
Pemantauan kebakaran satelit NASA menunjukkan adanya kebakaran atau titik api di pangkalan udara tersebut. Wilayah Krasnodar terletak di seberang selat Kerch dari Krimea.
(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.