‘Saya gagal naik haji dan uang saya hilang‘ – Kisah calon jemaah asal Palestina tertipu biro perjalanan haji palsu
Setiap tahun, banyak jemaah haji yang tidak dapat menunaikan ibadah haji ke Mekah akibat menjadi korban dari operator perjalanan haji…
Selain lewat platform Nusuk, Arab Saudi juga memperbolehkan jemaah dalam negeri untuk mendapatkan izin haji domestik setelah mendaftar pada situs resmi Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
Sementara, jemaah dari negara Muslim lain dapat menjalankan haji setelah mendapatkan visa haji dari kementerian dan lembaga resmi di negara-negara tersebut.
Setiap tahun, Arab Saudi menyedikan kuota jemaah haji untuk negara-negara tertentu. Kurang lebih 1.000 orang per satu juta umat Islam di setiap negara.
“Sebelum pandemi, saya dan enam anggota keluargaku ingin menjalankan ibadah haji,” kata Farouk.
“Tapi pada tahun itu, ibadah haji dibatalkan karena pandemi. Jadi saya meminta pengembalian dana, tapi tidak mendapatkan jawaban sepanjang tahun. Akhirnya, saya gugat mereka ke pengadilan.”
Pengadilan memerintahkan perusahaan untuk mengembalikan uang Farouk.
Saat Farouk menjalani proses untuk mendapatkan uangnya kembali, ia memeriksa legalitasnya pada situs pemerintah.
Ia menyadari perusahaan itu ternyata sudah berhenti beroperasi.
“Saat saya sedang mencatat informasi terkait perusahaan untuk gugatan saya, seperti nomor registrasi dan alamat tercantum, saya menyadari perusahaan itu telah gulung tikar dan tidak beroperasi lagi.
‘Percayalah, saudara'
Farouk mengatakan saat ia berupaya mendapatkan pengembalian dana, perwakilan dari perusahaan itu menggunakan “istilah-istilah keagamaan”.
Mereka menggunakan frasa-frasa seperti “percayalah, saudara” dan mengatakan bahwa mereka “berkomitmen mengembalikan dana itu”.
Akhirnya, Farouk mengatakan bahwa ia tidak menemukan cara lain untuk mendapatkan kembali uang itu selain mempermalukan mantan pemilik perusahaan dengan membagikan pengalaman buruknya di media sosial.
Alhasil, perusahaan lain menghubunginya dan mengatakan mereka akan mengembalikan uangnya dalam bentuk cicilan.
“Baru setelah video saya viral, perusahaan mulai menghubungi saya dan mengembalikan uang itu lewat perusahaan lain,” ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.