Senin, 6 Oktober 2025

Polisi China Tangkap Pelaku Penikaman 4 Dosen AS di Kota Jilin, Pria Berusia 55 Tahun

Pelaku penikaman terhadap 4 dosen AS di sebuah taman umum di kota Jilin, China berhasil ditangkap polisi pada Selasa (11/6/2024),

freepik
ilustrasi garis polisi - Pelaku penikaman terhadap 4 dosen AS di sebuah taman umum di kota Jilin, China berhasil ditangkap polisi pada Selasa (11/6/2024), 

TRIBUNNEWS.COM - Pelaku penikaman terhadap 4 dosen AS di sebuah taman umum di kota Jilin, China ditangkap polisi pada Selasa (11/6/2024),

Pelaku diidentifikasi memiliki nama belakang Cui.

Ia adalah pria berusia 55 tahun yang berasal dari Distrik Longtan, Jilin, China, dikutip dari CNN.

Meski pelaku sudah ditangkap, motif penikaman masih belum diketahui dan sedang dalam penyidikan.

Kronologi

Polisi mengatakan kronologi kejadian berawal dari pelaku yang bertabrakan dengan 4 dosen ini saat berjalan di Taman Beishan.

Namun tiba-tiba pelaku menikam keempat dosen tersebut, tanpa alasan yang jelas.

Saat seorang warga lokal mencoba menghentikan pelaku, ia malah menjadi korban selanjutnya.

Polisi menjelaskan bahwa pihaknya mendapat panggilan setelah terjadi penikaman pada pukul 11.49 waktu setempat.

Kemudian polisi segera mengirim petugas ke tempat kejadian.

Sementara korban dilarikan ke rumah sakit terdekat.

"Yang terluka semuanya telah menerima perawatan medis yang tepat dan tidak dalam bahaya," kata polisi.

Baca juga: Lagi-lagi Penikaman di Sydney: Terjadi di Gereja, Pelaku Serang Pendeta

Tidak lama setelah kejadian, rekaman yang menunjukkan kelima korban tersebar di media sosial.

Dalam tekaman tersebut, 2 pria dan seorang wanita tergeletak di tanah dengan luka tikam.

Mereka tampak sadar dan berbicara melalui ponsel mereka.

Seorang anggota parlemen negara bagian Iowa memposting pernyataan di Instagram yang mengatakan saudaranya, David Zabner, terluka dalam serangan penikaman di Jilin.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved