Sabtu, 4 Oktober 2025

Apakah pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK bakal mengungkap di mana buronan Harun Masiku disembunyikan?

Pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) - di tengah perburuan buronan Harun Masiku yang…

BBC Indonesia
Apakah pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK bakal mengungkap di mana buronan Harun Masiku disembunyikan? 

Kemudian saat operasi tim penyidik KPK membuntuti Harun terdeteksi di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta Selatan, tim KPK yang singgah di masjid kompleks PTIK malah ditangkap petugas provost pengamanan PTIK.

Bahkan belakangan tim penyidik kasus Harun Masiku akhirnya dinonaktifkan karena dianggap tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Jadi kami sudah melewati semua, teman-teman IM57+ termasuk ketua tim satgas yaitu Harun Al Rasyid berkali-kali menyampaikan bila perlu pagi itu kami diaktifkan kembali, sore bisa ditangkap [Harun Masiku]."

"Karena tim pengejaran waktu itu dinonaktifkan semua dan di-TWK-kan semua."

"Kalau hari ini ditanya apakah KPK serius? Kita lihat saja dari peristiwa kemarin, yang menurut saya sampai saat ini belum ada itikad keseriusan."

"Kalau mau tangkap, tangkap saja jangan dibiarkan terus-terusan jadi komoditas politik, begitu dekat pemilu kencang lagi, kalau tidak ada gonjang ganjing politik hilang kasusnya."

Itu mengapa dia tidak yakin pimpinan KPK periode sekarang bakal menangkap Harun Masiku. Padahal lembaga antirasuah tersebut, ungkapnya, punya kemampuan mumpuni memburu buronan.

Ia berkaca pada kasus penangkapan mantan Bendahara Umum Demokrat, Muhammad Nazaruddin yang terjerat kasus korupsi wisma atlet pada 2011.

"Enggak ada kendala [menangkap buronan], selama ini sampai keluar negeri, terakhir Nazaruddin sampai ke Argentina. Berkali-kali ke Singapura atau Kuala Lumpur, Amerika Latin. Tinggal mau atau tidak?"

Pendapat yang sama juga diutarakan peneliti pusat kajian antikorupsi UGM, Zaenur Rohman.

Baginya pemeriksaan Hasto di tengah situasi politik mulai bergeser di mana PDIP tidak lagi menjadi partai pendukung pemerintah, menjadi tanda tanya besar.

Sebab dari sisi teknis, menurutnya, kewenangan KPK mengejar tersangka tidak ada yang berubah meskipun ada perubahan di UU KPK.

"Kenapa baru diperiksa lagi sekarang? Ada apa? Apakah ini murni terkait aspek penyidikan karena ada informasi baru, ataukah terkait dengan politik?" imbuh Zaenur kepada BBC News Indonesia.

Zaenur melihat kasus Harun Masiku menjadi rumit karena proses penegakan hukumnya berkelindan dengan aspek politik dan aktor politik yang masih berkuasa.

Maka, katanya, jika sekarang KPK memeriksa Hasto publik berharap terus dilanjutkan dan tidak tanggung-tanggung mengungkap sampai tuntas siapa pihak yang melindungi Harun Masiku.

"Jangan pemeriksaan hari ini untuk menekan atau bargaining politik."

Apa tanggapan kuasa hukum Hasto dan KPK?

Ronny Talapessy selaku pengacara Hasto, mengeklaim kliennya tidak terkait dengan kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku.

Ia berkata, semua putusan persidangan dari pengadilan tingkat pertama hingga kasasi tidak menyebut Hasto terlibat kasus suap tersebut.

"Dalam putusan pengadilan menyampaikan tidak ada kaitan dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto antara para tersangka dengan Hasto, ini perlu digaris bawahi," sebutnya di Gedung KPK Jakarta seperti dilansir Kompas.com.

Kuasa hukum lainnya, A. Parta M. Zen menambahkan, saksi-saksi dan alat bukti telah diperiksa di persidangan dalam perkara tiga terdakwa lain. Antara lain Saiful Bahri, Wahyu Setiawan, dan Agustinus Tio.

Ketiganya disebut tidak ada keterlibatan dengan Hasto.

Oleh karenanya dia mengeklaim sikap Hasto yang memenuhi panggilan KPK adalah menjadi bukti ketaatan pada hukum.

Terpisah, pimpinan KPK dan juru bicara Ali Fikri selalu mengeklaim pihaknya tidak berhenti mencari Harun Masiku.

Ali Fikri juga membantah pencarian dan penyidikan perkara Harun Masiku yang semakin gencar belakangan ini karena masa jabatan pimpinan KPK yang akan habis pada Desember mendatang.

"Apakah karena ini target masa jabatan pimpinan sudah mau selesai? Tidak," ucapnya kepada wartawan.

Dia menegaskan sejak awal KPK sudah berkomitmen memburu dan menangkap Harun sebagai kewajiban lembaga antirasuh itu.

Penyidikan perkara yang kembali gencar dengan memeriksa sejumlah saksi dilakukan lantaran pihaknya mendapatkan informasi baru.

Ali mencontohkan ketika beberapa bulan lalu KPK menerima informasi keberadaan Harun Masiku bersembunyi di salah satu negara Asia Tenggara, penyidik pun klaimnya berangkat untuk memburu.

"Bahkan kemudian tim KPK melakukan penggeledahan di tempat-tempat tersebut, di negara lain, ternyata keberadaannya tidak ada."

Di mana Harun Masiku bersembunyi?

  • 9 Januari 2020

KPK menetapkan empat orang tersangka, termasuk Harun Masiku sebagai pemberi suap dalam kasus korupsi di KPU. Keberadaan Harun tidak diketahui.

  • 13 Januari 2020

Ditjen Imigrasi Kemenkumham menyampaikan Harun keluar dari Indonesia ke Singapura pada 6 Januari 2020. Dia telah masuk DPO yang ditindaklanjuti dengan permohonan bantuan ke Interpol untuk memulangkan Harun dari luar negeri.

  • 16 Januari 2020

Menkumham Yasonna Laoly menyatakan Harun masih berada di luar negeri sejak 6 Januari 2020.

  • 22 Januari 2020

Ditjen Imigrasi Kemenkumham menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020.

  • 28 Januari 2020

Dirjen Imigrasi, Ronny F Sompie diberhentikan buntut kejanggalan informasi keberadaan Harun Masiku. Ada yang menyebut dia berada di luar negeri yakni Malaysia dan Kamboja.

  • Agustus 2023

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, Inspektur Jenderal Krisna Murti, menyebut Harun masih berada di Indonesia merujuk pada data lintas negara yang ditemukan.

Meski sempat pergi ke Singapura pada 16 Januari 2020 atau dua pekan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, tapi dia disebut kembali ke Indonesia keesokan harinya.

Krisna juga mengatakan politikus PDI Perjuangan tersebut belum berganti kewarganegaraan atau identitas setelah menjadi buronan Interpol.

Laporan Tempo menyebutkan Harun berpindah-pindah lokasi persembunyian. Beberapa tempat yang diduga pernah ditempati Harun adalah apartemen di Makassar; sebuah rumah di Depok, Jawa Barat; dan perumahan mewah di Tangerang, Banten.

Sumber: BBC Indonesia
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved