Jumat, 3 Oktober 2025
Deutsche Welle

Pengamat soal Tapera: Sudah Tercover BPJS TK, Kenapa Ada Lagi?

Pemerintah akan memotong gaji pekerja sebesar 3% untuk iuran tabungan perumahan rakyat (Tapera). Pengamat menilai upaya ini punya…

Deutsche Welle
Pengamat soal Tapera: Sudah Tercover BPJS TK, Kenapa Ada Lagi? 

"Dengan permasalahan yang ada soal tumpang tindih sama manfaat BPJS, lalu juga asas keadilan terhadap pegawai swasta dan pekerjaan mandiri. Menurut saya ini akan menjadi berat apalagi kondisi ekonomi belum benar-benar pulih, tapi potongan wajib nambah," imbuhnya.

Terpisah, Ketua Umum APINDO Shinta Kamdani dalam keterangannya menyampaikan APINDO sudah secara tegas menolak sejak berlakunya UU No. 4 Tahun 2016.

"APINDO telah melakukan sejumlah diskusi, koordinasi, dan mengirimkan surat kepada Presiden mengenai Tapera. Sejalan dengan APINDO, Serikat Buruh/Pekerja juga menolak pemberlakukan program Tapera. Program Tapera dinilai memberatkan beban iuran baik dari sisi pelaku usaha dan pekerja/buruh," ucap Shinta dalam keterangan resminya.

Kemudian, APINDO menilai pemerintah lebih baik mengoptimalkan dana BPJS Ketenagakerjaan. Berdasarkan PP maksimal 30% (Rp 138 triliun), aset JHT yang memilih total Rp 460 triliun bisa digunakan untuk program manfaat layanan tambahan (MLT) perumahan pekerja. Dana MLT yang tersedia pun sangat besar, tetapi sangat sedikit pemanfaatannya. (pkp)

Sumber: Deutsche Welle
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved