Rabu, 1 Oktober 2025

Mantan Pejabat Tiongkok Dijatuhi Hukuman Mati karena Suap

Tiongkok menjatuhkan hukuman mati kepada Bai Tianhui, seorang mantan pejabatnya atas kasus suap pada Selasa (28/5/2024), menurut media pemerintah.

Pengadilan Menengah Rakyat Tianjin No 2
Bai Tianhui (tengah), mantan manajer umum di anak perusahaan Huarong Asset Management, saat menjalani hukuman di pengadilan pada tanggal 28 Mei 2024. (Foto: AFP/Pengadilan Menengah Rakyat Tianjin No.2) 

Namun para kritikus mengatakan kampanye ini juga memberi Xi kekuatan untuk menyingkirkan saingan politiknya, dikutip dari CNA.

Beberapa bulan terakhir telah terlihat beberapa tokoh dari sektor keuangan dan perbankan Tiongkok menjadi sasaran otoritas anti-korupsi.

Pada bulan April, Liu Liange, Ketua Bank of China dari tahun 2019 hingga 2023, mengaku "menerima suap dan memberikan pinjaman secara ilegal".

Pada bulan yang sama, mantan pimpinan perusahaan perbankan raksasa milik negara Tiongkok, Everbright Group, Li Xiaopeng diselidiki karena "pelanggaran berat" terhadap hukum.

Tiongkok mengklasifikasikan statistik hukuman mati sebagai rahasia negara.

Amnesty dan kelompok hak asasi manusia lainnya yakin ribuan orang dieksekusi di negara tersebut setiap tahunnya.

(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved