Konflik Palestina Vs Israel
Amal Clooney Mainkan Peran Penting dalam Pengajuan Surat Perintah Penangkapan ICC terhadap Netanyahu
Istri aktor Hollywood George Clooney, Amal Clooney memainkan peran penting dalam membantu Imran Khan mengajukan surat perintah penangkapan Netanyahu
Tuduhan terhadap para pemimpin Hamas yakni soal penyanderaan, kekerasan seksual terhadap sandera di penangkaran, penyiksaan, perlakuan kejam, dan pemusnahan.
Sedangkan tuduhan terhadap Netanyahu dan Gallant adalah membuat warga sipil kelaparan sebagai metode peperangan, sengaja menargetkan warga sipil, penganiayaan, perlakuan kejam, dan pemusnahan.
Selanjutnya, ruang praperadilan ICC akan meninjau permintaan Khan dan menentukan apakah pada akhirnya ICC akan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap 5 orang tersebut.
Tentang ICC
Mengutip Bloomberg, ICC, yang didirikan pada tahun 2002, memiliki yurisdiksi untuk mengadili situasi genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan atau kejahatan perang dalam kasus-kasus yang tidak mungkin diadili dengan menggunakan sistem pidana tradisional.
Namun ICC tidak memiliki wewenang untuk menegakkan surat perintah.
ICC hanya bisa bergantung pada kerja sama dari 124 negara anggotanya (tidak termasuk Israel atau Amerika Serikat) untuk melakukan penangkapan, pemindahan tahanan, membekukan aset dan menegakkan hukuman.
Belasan orang telah diadili melalui ICC, namun ada pula yang bisa mengabaikan surat perintah yang dikeluarkan atas penangkapan mereka.

Komandan militer Republik Demokratik Kongo Thomas Lubanga Dyilo adalah orang pertama yang divonis bersalah oleh ICC pada tahun 2012 karena perannya dalam wajib militer tentara anak-anak.
Surat perintah penangkapan dikeluarkan pada bulan Maret 2023 untuk presiden Rusia, Vladimir Putin, dan komisaris hak-hak anak atas dugaan deportasi ilegal anak-anak dari Ukraina ke Rusia.
Namun tidak ada pejabat yang pernah menghadap pengadilan ICC.
Baca juga: Reaksi Dunia Tahu ICC Ajukan Surat Penangkapan untuk Netanyahu dan Hamas
Juru bicara Rusia, yang bukan merupakan negara anggota ICC, menyebut langkah tersebut “tidak signifikan secara hukum.”
Tokoh lain yang ditangkap oleh ICC yakni mantan presiden Sudan Omar al-Bashir, Saif al-Islam Gaddafi dari Libya dan Joseph Kony, panglima perang Uganda yang menjadi terkenal dengan film dokumenter "Kony 2012" dan dicari karena 36 tuduhan kejahatan perang dan kejahatan melawan kemanusiaan.
Al-Bashir, yang didakwa oleh pengadilan dengan tuduhan genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang, hidup sebagai buronan di Sudan.
Ia telah melakukan beberapa kunjungan ke negara-negara anggota ICC seperti Afrika Selatan, Kenya dan Chad tetapi tidak ditangkap atau diserahkan ke pengadilan, meskipun ada permintaan kepada Dewan Keamanan PBB agar para anggotanya patuh.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.