Selasa, 30 September 2025

Konflik Palestina Vs Israel

Amal Clooney Mainkan Peran Penting dalam Pengajuan Surat Perintah Penangkapan ICC terhadap Netanyahu

Istri aktor Hollywood George Clooney, Amal Clooney memainkan peran penting dalam membantu Imran Khan mengajukan surat perintah penangkapan Netanyahu

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Bobby Wiratama
X/visegrad24
Amal Clooney dan suaminya, George Clooney 

TRIBUNNEWS.COM - Amal Clooney, istri dari aktor Hollywood George Clooney, adalah satu di antara sejumlah ahli yang menyarankan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan pemimpin Hamas Yahya Sinwar atas dugaan kejahatan perang.

Kepala jaksa ICC, Karim Khan, meminta Clooney, 46, untuk membantunya mengevaluasi bukti dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Israel dan Jalur Gaza, Fox News melaporkan.

“Saya setuju dan bergabung dengan panel ahli hukum internasional untuk melakukan tugas ini,” kata Clooney, seorang pengacara Lebanon-Inggris, dalam pernyataannya di situs Clooney Foundation for Justice.

ICC menetapkan bahwa mereka memiliki yurisdiksi atas kejahatan yang diduga dilakukan oleh pemimpin Hamas Yahya Sinwar, Ismail Haniyeh, dan komandan militer Mohammed Deif, serta Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.

Clooney mengutip kejahatan perang yang dilakukan Israel berupa menciptakan kelaparan sebagai metode peperangan, pembunuhan, penganiayaan dan pemusnahan.

“Sebagai pengacara hak asasi manusia, saya tidak akan pernah menerima bahwa kehidupan seorang anak kurang berharga dibandingkan kehidupan anak lainnya."

"Saya tidak menerima bahwa konflik apa pun harus berada di luar jangkauan hukum, atau bahwa pelaku harus berada di atas hukum."

Kolase foto PM Israel Benjamin Netanyahu (kiri) dan Jaksa ICC Karim Khan
Kolase foto PM Israel Benjamin Netanyahu (kiri) dan Jaksa ICC Karim Khan (X @netanyahu, UN Photo/Eskinder Debebe)

“Jadi saya mendukung langkah bersejarah yang diambil Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional untuk memberikan keadilan bagi para korban kekejaman di Israel dan Palestina,” tambah Clooney.

Amal Clooney bergabung dalam panel tersebut bersama para ahli hukum kemanusiaan dan hukum pidana internasional.

Dua anggotanya adalah mantan hakim di pengadilan pidana di Den Haag.

Suami Amal Clooney, adalah pendukung setia Presiden AS Joe Biden.

Baca juga: Pembelaan Biden ke Israel seusai ICC Ajukan Perintah Penangkapan Netanyahu: Sangat Keterlaluan

Kampanye Biden bahkan melibatkan George Clooney serta aktris Julia Roberts dan mantan Presiden Obama untuk penggalangan dana bertabur bintang di Los Angeles bulan depan.

George Clooney akan muncul di postingan media sosial dan iklan digital untuk mendukung Presiden Biden.

Sementara itu, Netanyahu menyebut keputusan ICC sebagai contoh antisemitisme baru.

Apa yang terjadi selanjutnya?

Dilansir DAWN, pada tanggal 20 Mei 2024, jaksa Pengadilan Kriminal Internasional, Karim Khan, mengumumkan bahwa dia telah mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant serta pemimpin Hamas Ismail Haniyeh, Yahya Sinwar, dan Mohammed Deif.

Tuduhan terhadap para pemimpin Hamas yakni soal penyanderaan, kekerasan seksual terhadap sandera di penangkaran, penyiksaan, perlakuan kejam, dan pemusnahan.

Sedangkan tuduhan terhadap Netanyahu dan Gallant adalah membuat warga sipil kelaparan sebagai metode peperangan, sengaja menargetkan warga sipil, penganiayaan, perlakuan kejam, dan pemusnahan.

Selanjutnya, ruang praperadilan ICC akan meninjau permintaan Khan dan menentukan apakah pada akhirnya ICC akan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap 5 orang tersebut.

Tentang ICC

Mengutip Bloomberg, ICC, yang didirikan pada tahun 2002, memiliki yurisdiksi untuk mengadili situasi genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan atau kejahatan perang dalam kasus-kasus yang tidak mungkin diadili dengan menggunakan sistem pidana tradisional.

Namun ICC tidak memiliki wewenang untuk menegakkan surat perintah.

ICC hanya bisa bergantung pada kerja sama dari 124 negara anggotanya (tidak termasuk Israel atau Amerika Serikat) untuk melakukan penangkapan, pemindahan tahanan, membekukan aset dan menegakkan hukuman.

Belasan orang telah diadili melalui ICC, namun ada pula yang bisa mengabaikan surat perintah yang dikeluarkan atas penangkapan mereka.

Kantor ICC di Den Haag
Kantor ICC di Den Haag (Human Rights Watch)

Komandan militer Republik Demokratik Kongo Thomas Lubanga Dyilo adalah orang pertama yang divonis bersalah oleh ICC pada tahun 2012 karena perannya dalam wajib militer tentara anak-anak.

Surat perintah penangkapan dikeluarkan pada bulan Maret 2023 untuk presiden Rusia, Vladimir Putin, dan komisaris hak-hak anak atas dugaan deportasi ilegal anak-anak dari Ukraina ke Rusia.

Namun tidak ada pejabat yang pernah menghadap pengadilan ICC.

Baca juga: Reaksi Dunia Tahu ICC Ajukan Surat Penangkapan untuk Netanyahu dan Hamas

Juru bicara Rusia, yang bukan merupakan negara anggota ICC, menyebut langkah tersebut “tidak signifikan secara hukum.”

Tokoh lain yang ditangkap oleh ICC yakni mantan presiden Sudan Omar al-Bashir, Saif al-Islam Gaddafi dari Libya dan Joseph Kony, panglima perang Uganda yang menjadi terkenal dengan film dokumenter "Kony 2012" dan dicari karena 36 tuduhan kejahatan perang dan kejahatan melawan kemanusiaan.

Al-Bashir, yang didakwa oleh pengadilan dengan tuduhan genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang, hidup sebagai buronan di Sudan.

Ia telah melakukan beberapa kunjungan ke negara-negara anggota ICC seperti Afrika Selatan, Kenya dan Chad tetapi tidak ditangkap atau diserahkan ke pengadilan, meskipun ada permintaan kepada Dewan Keamanan PBB agar para anggotanya patuh.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved