Kaledonia Baru Dilanda Kerusuhan, Prancis Berlakukan Keadaan Darurat dan Blokir TikTok
Prancis menetapkan keadaan darurat di Kaledonia Baru, dipicu kerusuhan akibat penolakan RUU mengenai perubahan hak pilih.
Penulis:
Tiara Shelavie
Editor:
Sri Juliati
Artinya, penduduk pulau yang datang dari daratan Perancis atau tempat lain dalam 25 tahun terakhir, tidak memiliki hak untuk mengambil bagian dalam pemilihan provinsi.
Hal itulah yang membuat pemerintah Prancis menganggap "tidak masuk akal" warga yang sudah lama tinggal di sana tidak memiliki hak pilih.
Namun, kelompok separatis khawatir bahwa memperluas daftar pemilih akan menguntungkan politisi pro-Prancis dan mengurangi pengaruh kaum Kanak.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.