Konflik Palestina Vs Israel
Prancis Resmi Akui Negara Palestina, Dinilai sebagai Keputusan Bersejarah dan Berani
Di Majelis Umum PBB, Presiden Prancis Emmanuel Macron mengumumkan negaranya secara resmi mengakui Negara Palestina.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Prancis, Emmanuel Macron, mengumumkan negaranya secara resmi mengakui Negara Palestina.
Hal ini disampaikan Emmanuel Macron di aula Majelis Umum PBB, New York, Amerika Serikat (AS), Senin (22/9/2025) waktu setempat.
Pengumuman itu disambut tepuk tangan meriah dari lebih dari 140 pemimpin yang hadir.
Delegasi Palestina, termasuk duta besarnya untuk PBB, Riyad Mansour, terlihat berdiri dan bertepuk tangan saat deklarasi tersebut diucapkan.
Macron juga mengumumkan bahwa Prancis akan membuka kedutaan besar untuk Negara Palestina setelah semua sandera di Gaza dibebaskan dan gencatan senjata dicapai.
Setelah resmi mengakui Negara Palestina, Macron mendesak diakhirinya segera perang di Gaza, dengan menyatakan bahwa “waktunya perdamaian telah tiba.”
Berbicara pada pembukaan konferensi internasional tingkat tinggi tentang penerapan solusi dua negara, Macron mengatakan saatnya telah tiba bagi Israel dan Palestina “untuk hidup berdampingan secara damai dan aman.”
"Namun, saat ini, Israel justru memperluas operasi militernya di Gaza, dengan tujuan menghancurkan Hamas," kata Macron, mengecam serangan yang sedang berlangsung, dikutip dari Al Arabiya.
Dalam kesempatan itu, Macron juga menekankan soal korban jiwa akibat konflik tersebut.
“Ratusan ribu orang telah mengungsi, terluka, kelaparan, dan trauma. Kehidupan mereka masih terus dihancurkan."
"Tidak ada yang membenarkan perang yang sedang berlangsung di Gaza. Tidak ada," tegasnya.
Baca juga: 6 Poin Pidato Prabowo Subianto di KTT PBB: Pengakuan Palestina adalah Langkah yang Tepat
Keputusan Bersejarah dan Berani
Otoritas Palestina memuji pengakuan resmi negara Palestina oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron sebagai "keputusan bersejarah dan berani."
"Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat menyambut baik pengakuan Negara Palestina oleh Republik Prancis yang bersahabat, menganggapnya sebagai keputusan bersejarah dan berani yang konsisten dengan hukum internasional dan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa, serta mendukung upaya berkelanjutan untuk mencapai perdamaian dan menerapkan solusi dua negara," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Otoritas Palestina di Ramallah, Senin, dilansir Arab News.
Diberitakan AP News, Andorra, Belgia, Luksemburg, Malta, dan Monako juga mengumumkan atau mengonfirmasi pengakuan mereka atas negara Palestina, sehari setelah Inggris, Kanada, Australia, dan Portugal melakukannya.
Pertemuan dan pengakuan yang diperluas terhadap negara Palestina diperkirakan hanya akan berdampak kecil, jika ada, terhadap dampak nyata di lapangan, di mana Israel tengah melancarkan serangan besar lainnya di Jalur Gaza dan memperluas pemukiman di Tepi Barat yang diduduki.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.