Konflik Palestina Vs Israel
Kompleks Masjid Al-Aqsa Diserbu, Bendera Israel Dikibarkan
Seorang pemukim ilegal Israel mengibarkan bendera Israel di halaman Masjid Al-Aqsa Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki.
Antara tahun 1967 dan 2000, non-Muslim dapat membeli tiket dari Wakaf untuk mengunjungi situs tersebut sebagai turis.
Namun, setelah Intifada kedua Palestina, atau pemberontakan, pecah pada tahun 2000 setelah kunjungan kontroversial mantan Perdana Menteri Israel Ariel Sharon ke Al Aqsa, Wakaf menutup situs tersebut untuk pengunjung.
Situs tersebut tetap tertutup bagi pengunjung hingga tahun 2003, ketika Israel memaksa Wakaf untuk menyetujui masuknya non-Muslim.
Sejak itu, pengunjung non-Muslim dibatasi oleh polisi Israel pada jam dan hari tertentu.
Menurut Hasson, Wakaf tidak mengakui pengunjung tersebut, dan menganggap mereka sebagai “penyusup”.
Pada 2015, perjanjian empat arah antara Israel, Palestina, Yordania, dan Amerika Serikat menegaskan kembali status quo 1967.
Sebagai bagian dari perjanjian, pemimpin Israel Benjamin Netanyahu menegaskan kembali komitmen negaranya terhadap status quo.
Sejak 2017, orang Yahudi mulai kembali diizinkan untuk berdoa di kompleks tersebut, menurut Eran Zedekiah, dari Hebrew University of Jerusalem dan Regional Thinking Forum.
(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.