Jumat, 3 Oktober 2025

2 Kelompok WNI yang Tawuran di Korsel Pekerja Ilegal, 1 Orang Overstay sejak 2010

Dua kelompok WNI yang terlibat tawuran di Korsel adalah pekerja ilegal. Menurut KBRI, ada satu orang yang telah overstay sejak 2010.

Net
Dua kelompok WNI yang terlibat tawuran di Korsel adalah pekerja ilegal. Menurut KBRI, ada satu orang yang telah overstay sejak 2010. 

Zulkaryadi mengungkapkan jenazah korban tewas pun tengah dalam proses persiapan pemulangan ke Tanah Air.

Di sisi lain, dia mengatakan KBRI Seoul tetap akan berkomunikasi dengan kepolisian Daegu terkait proses hukum terhadap pelaku penikaman.

"Jika nanti polisi akan mengangkat kasus ini ke kejaksaan dan selanjutnya ke pengadilan, nanti akan menunjuk pengacara pro bono dan translator," tuturnya.

Dia juga mengungkapkan pihaknya bakal menjamin hak dari pelaku agar ditahan dengan layak.

"KBRI akan memastikan agar hak-haknya yang layak baik selama ditahan atau jika nanti sampai dihukum penjara," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved