Senin, 6 Oktober 2025

Beli sepatu kena bea masuk Rp31 juta, terima bantuan alat belajar tunanetra ditagih Rp361 juta – Bagaimana penjelasan Menkeu Sri Mulyani?

Sejumlah warganet mengeluh karena dikenakan bea masuk senilai puluhan juta ketika berbelanja online dari luar negeri. Kasus ini menuai…

BBC Indonesia
Beli sepatu kena bea masuk Rp31 juta, terima bantuan alat belajar tunanetra ditagih Rp361 juta – Bagaimana penjelasan Menkeu Sri Mulyani? 

Radhika dianggap kurang bayar. Oleh sebab itu, dia dikenakan sanksi.

Sanksi administrasi itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2019, yang menerangkan bahwa Bea Cukai menerapkan denda berjenjang untuk importir yang kurang bayar.

Besaran sanksinya mulai dari 100% hingga 1000%, tergantung kekurangan pembayaran bea masuk.

Dalam video selanjutnya, Radhika menyebut DHL “salah input” nilai kepabeanan, yang seharusnya US$500 namun ditulis menjadi US$35.

Radhika kemudian merasa dia dikenakan sanksi atas perbuatan “yang tidak pernah” dia lakukan. Dia mengeklaim telah melampirkan bukti transfer sebenarnya kepada jasa pengiriman.

Di dalam bukti yang dia tampilkan di videonya, terlihat sebuah nota pembelian yang melampirkan bahwa harga sepatu dan ongkos kirimnya sebesar €70 (sekitar Rp1,2 juta). Nominal di nota pembelian itu jauh lebih kecil dari harga sebenarnya. Radhika mengeklaim nota itu dia dapatkan dari DHL.

“Sebelum mendapat notifikasi pemberitahuan biaya bea masuk dari DHL, Bea Cukai meminta saya melampirkan beberapa berkas seperti link pembelian, invoice, bukti transfer dan NPWP,” kata Radhika kepada BBC News Indonesia.

“Nah di titik ini saya baru mendapatkan invoice sebesar €70 itu dari DHL untuk dapat saya lampirkan sebagaimana permohonan Bea Cukai,” sambungnya.

Dia kemudian melampirkan bukti transfer pembelanjaan senilai Rp11,5 juta sesuai nilai asli dan ongkos kirim yang sebenarnya dia bayarkan.

Dia membantah melakukan praktik “under invoicing” atau menurunkan harga barang dari nilai transaksi sebenarnya.

Radhika menduga itu dilakukan oleh penjual di negara asalnya. Sementara itu, dia mengeklaim DHL tidak pernah menginformasikan hal itu kepadanya sampai ada tagihan bea masuk dari Bea Cukai.

Radhika juga mengaku kesal karena bea cukai tidak mengonfirmasi hal itu dan langsung mengenakan sanksi administrasi.

Dia mengaku telah mengundang DHL untuk menyelesaikan permasalahan ini bersama-sama, namun DHL disebut meminta waktu untuk berkoordinasi dengan DHL Jerman terkait masalah nota pembelian sebesar €70 itu.

BBC News Indonesia telah menghubungi DHL Indonesia untuk mengonfirmasi hal tersebut. Namun DHL hanya mengirimkan pernyataan resmi tanpa menjabarkan kronologi versi mereka terkait kasus ini.

Halaman
1234
Sumber: BBC Indonesia
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved