Senin, 6 Oktober 2025

Beli sepatu kena bea masuk Rp31 juta, terima bantuan alat belajar tunanetra ditagih Rp361 juta – Bagaimana penjelasan Menkeu Sri Mulyani?

Sejumlah warganet mengeluh karena dikenakan bea masuk senilai puluhan juta ketika berbelanja online dari luar negeri. Kasus ini menuai…

BBC Indonesia
Beli sepatu kena bea masuk Rp31 juta, terima bantuan alat belajar tunanetra ditagih Rp361 juta – Bagaimana penjelasan Menkeu Sri Mulyani? 

Sementara itu, seorang pembuat konten Medy Renaldy mengaku telah menerima mainan robot, produk Megatron Robosen yang dikirim dari Hong Kong.

"Halo, warga X. Terima kasih sudah meramaikan kemarin. Sedikit banyaknya, itu sangat membantu saya mendapatkan paket Megatron saya. Tapi, isinya bikin saya lumayan sedih, kok bisa sampai penyok dan sobek seperti ini?" katanya merujuk pada salah satu kemasan yang robek.

Dalam kasus ini, Medy mengaku memperoleh hadiah dari pihak produsen berupa robot mainan - bukan pembelian - untuk diulas. Namun, pihak bea dan cukai mengenai pungutan setara Rp27,5 juta yang merujuk pada produk mainan lainnya.

Keluhan Medy sempat mendapat respon staf khusus Menteri Keuangan, Prastowo Yustinus yang menjanjikan akan menindaklanjuti persoalan ini.

Kasus pungutan lain yang menjadi sorotan publik, termasuk Menkeu Sri Mulyani adalah hibah 20 unit alat belajar untuk penyandang tunanetra. Akun @ijalzaid yang sebelumnya mengeluhkan adanya pungutan atas hibah yang dikirim dari Korea Selatan, mengatakan "sudah ada arahan untuk penyelesaian".

Dalam pesan tertulis kepada BBC News Indonesia, Rizal Muhammad Zaid pemilik akun @ijalzaid mengatakan, "Sedang pengurusan dan menunggu rilis dari pihak bea cukai."

Sebelumnya, Rizal menceritakan pengalaman ketika Sekolah Luar Biasa-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta mendapat kiriman bantuan media pembelajaran tunanetra dari Korea Selatan.

Namun, ketika barang itu sampai di Indonesia pada Desember 2022, pihak sekolah diminta membayar bea masuk sebesar Rp361 juta.

Pihak sekolah telah mengajukan keberatan atas pembayaran itu dan mencoba melengkapi dokumen yang dibutuhkan. Namun kendala koordinasi membuat barang tersebut tertahan.

Kronologi beli sepatu Rp10,3 juta, tapi kena bea masuk Rp31,8 juta

Radhika mengatakan dia membeli sepatu bermerek Adidas Adizero F50 itu seharga Rp10,3 juta, dengan ongkos kirim sebesar Rp1,2 juta.

Dia kemudian menerima tagihan dari bea cukai—yang disampaikan oleh DHL selaku jasa pengiriman—bahwa dia dikenakan bea masuk senilai Rp31,8 juta.

“Itu perhitungan dari mana? Ini kalau berdasarkan perhitungan gue, harusnya gue bayar itu sekitar Rp5,8 juta dan ini juga perhitungan yang gue pakai menggunakan aplikasi kalian [bea cukai],” kata Radhika dalam salah satu videonya.

BBC News Indonesia telah diberi izin oleh Radhika untuk mengutip pengalamannya ini.

Bea Cukai kemudian merespons keluhan itu. Menurut bea cukai, nilai pabean yang disertakan oleh jasa pengiriman adalah sebesar US$35,37 (sekitarRp562.736).

Halaman
1234
Sumber: BBC Indonesia
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved