Minggu, 5 Oktober 2025

Indonesia ambil alih 'ruang udara' Natuna di Kepri dari Singapura, apa artinya bagi penerbangan Indonesia?

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan ruang udara atau flight information region (FIR) di wilayah Natuna, Kepulauan Riau,…

BBC Indonesia
Indonesia ambil alih 'ruang udara' Natuna di Kepri dari Singapura, apa artinya bagi penerbangan Indonesia? 

Kemudian, hal itu diratifikasi oleh Peraturan Presiden Nomor 109 tahun 2022 tentang Penyesuaian Batas antara Flight Information Region Jakarta dan Flight Information Region Singapura.

Perjanjian itu juga sudah menerima persetujuan dari International Civil Aviation Organization (ICAO) pada 15 Desember 2023.

Apa itu ruang udara?

Analis penerbangan independen, Gatot Raharjo menjelaskan bahwa ruang udara atau Flight Information Region (FIR) merupakan wilayah yang kendali atas layanan navigasinya diatur oleh sebuah negara ketika pesawat atau transportasi udara lainnya memasuki suatu zona udara suatu wilayah.

“Pelayanan navigasi itu tidak sesuai dengan wilayah suatu negara. Contohnya, Indonesia juga melayani wilayahnya Dili, Timor Timur. Sebagian Filipina juga kita layani. Sebagian Australia juga kita layani, yakni Pulau Natal. Itu pertama yang menentukan adalah ICAO,” ujar Gatot.

Gatot menyebut ICAO memilih negara untuk memberikan pelayanan navigasi udara berdasarkan sejumlah kriteria, terutama dari segi operasional dan peralatan, dalam menyediakan layanan tersebut.

Pakar penerbangan, Alvin Lie, menjelaskan bahwa ketika sebuah pesawat memasuki area Natuna, mereka menerima layanan navigasi dari Singapore Air Traffic Control Center (SATCC), tetapi izin yang diberikan untuk masuk wilayah tersebut tetap datang dari Indonesia.

“Yang masuk ke wilayah udara Indonesia itu harus seizin Indonesia, Singapura hanya memberikan pelayanan navigasi. Kalau Indonesia tidak memberikan izin, pelayanan navigasi Singapura juga tidak akan mengizinkan,” kata Alvin.

Hal yang sama berlaku bagi wilayah-wilayah yang layanan navigasinya diberikan oleh AirNav Indonesia, meskipun wilayah tersebut bukan milik Indonesia.

“Kalau ruang udara Pulau Natal, secara kedaulatannya itu milik Australia tapi tidak efisien untuk dilayani Australia, maka dilayani Indonesia. Jadi kalau ingin ke Pulau Natal, harus izin Australia lalu pelayanannya yang menyelenggarakan Indonesia,” jelasnya.

Mengapa ruang udara Natuna di Kepri baru sekarang diambil alih Indonesia?

Analis penerbangan, Gatot Raharjo, mengatakan bahwa memang negosiasi antara kedua negara sudah berjalan cukup lama, sejak 1995. Namun pada akhirnya, ICAO perlu menyetujui peralihan ruang udara tersebut.

“Waktu itu yang dianggap bisa melayani [Natuna] itu Singapura, Indonesia belum bisa. Jadi yang menentukan bisa atau tidak itu ICAO,” kata Gatot.

Karena wilayah Natuna berada di tepi perbatasan antara Singapura dan Indonesia, maka hanya satu negara yang dapat menyediakan layanan navigasi.

“Singapura di ICAO itu [tingkatannya] lebih tinggi daripada Indonesia. Jadi wajar saja kalau Singapura memang ditunjuk oleh ICAO dan Singapura mempertahankan itu,” ungkapnya.

Menurut Gatot, salah satu alasan yang mungkin mendorong keputusan ICAO untuk menyetujui kesepakatan untuk memberikan layanan navigasi wilayah Natuna di Kepulauan Riau ke Indonesia adalah nilai Indonesia yang tergolong tinggi dalam program audit ICAO dalam beberapa tahun terakhir.

Halaman
1234
Sumber: BBC Indonesia
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved