Minggu, 5 Oktober 2025

Indonesia ambil alih 'ruang udara' Natuna di Kepri dari Singapura, apa artinya bagi penerbangan Indonesia?

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan ruang udara atau flight information region (FIR) di wilayah Natuna, Kepulauan Riau,…

BBC Indonesia
Indonesia ambil alih 'ruang udara' Natuna di Kepri dari Singapura, apa artinya bagi penerbangan Indonesia? 

Sebelumnya, ICAO telah beberapa kali melakukan audit USOAP terhadap Indonesia. Namun, nilai yang diraih belum melewati rata-rata dunia. Pada 2007, hasil audit ICAO hanya memberikan Indonesia 54%. Kemudian pada 2014, hasil Audit ICAO turun menjadi 45%.

Kini, Indonesia sudah memiliki nilai 81,5%. Gatot mengatakan audit ICAO berikutnya diperkirakan akan dilakukan tahun ini.

“Dengan adanya ini, kalau ini memang benar sudah disetujui ICAO, berarti ICAO mengakui bahwa operator navigasi Indonesia sudah setara dengan Singapura,” ujar Gatot.

Apa kerugian Indonesia dan keuntungan Singapura sebelum kebijakan itu diubah?

Selain membuat proses penyampaian informasi lebih efisien, pakar penerbangan, Alvin Lie, mengatakan bahwa sebetulnya tidak ada banyak hal yang berubah dari segi operasional.

Sebab, selama ini Route Air Navigation Services (RANS) Charge yang berlaku di wilayah itu meskipun diberikan kepada Singapura, biaya itu kemudian disalurkan kepada Indonesia sebagai pemilik wilayah tersebut.

“Kalau dulu kepada Singapura, kemudian mereka memberikannya kepada Indonesia hak Indonesia. Itu diperlakukan sebagai PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Sekarang kalau dilaksanakan oleh AirNav, membayarnya langsung kepada AirNav,” ujar Alvin.

Oleh karena itu, ia menampik anggapan bahwa Indonesia akan mengalami peningkatan pendapatan negara setelah kesepakatan baru berlaku.

“Untuk penerbangan domestik maupun internasional ada tarifnya sendiri. Singapura menyediakan pelayanan, tapi tarif yang menentukan Indonesia,” katanya.

Selain dari segi birokrasi dan penerbangan komersil, Alvin mengatakan dari segi pertahanan, perjanjian ini juga menguntungkan bagi Angkatan Udara Indonesia.

Sebab, saat Singapura masih menyediakan layanan navigasi di Natuna dan Kepulauan Riau, setiap kali militer Indonesia ingin menyelenggarakan latihan penerbangan, mereka harus terlebih dahulu memberitahu Singapura.

“TNI-AU harus memberitahukan kepada Singapura, bahwa akan ada pergerakan pesawat latihan militer TNI/AU pada tanggal sekian, jam sekian, ketinggian berapa dan sebagainya. Sekarang informasinya hanya diberikan kepada AirNav saja,” ungkap Alvin.

Apa kata AirNav Indonesia soal kesepakatan ruang udara Natuna?

Polana B. Pramesti, Direktur Utama Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau Airnav Indonesia, mengatakan bahwa pihaknya sudah siap memberikan layanan navigasi penerbangan usai kesepakatan baru.

“AirNav Indonesia menyatakan sejak jauh hari bahwa kami benar-benar siap untuk memberikan layanan navigasi penerbangan yang prima, selamat, aman dan efisien sesuai dengan standar serta regulasi ICAO di FIR Jakarta yang telah bertambah areanya dengan realignment FIR ini," kata Polana, seperti dikutip oleh media Antara pada Januari 2022, usai penandatanganan perjanjian Bintan.

Ia mengatakan operasional layanan di area FIR Jakarta yang sudah disesuaikan akan dilakukan oleh Cabang Jakarta Air Traffic Services Center (JATSC) dan AirNav Indonesia Cabang Tanjung Pinang.

Halaman
1234
Sumber: BBC Indonesia
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved