Konflik Palestina Vs Israel
Pakar PBB Peringatkan Negara-negara yang Ekspor Senjata ke Israel: Harus Segera Dihentikan
PBB mendesak semua negara untuk memastikan penghormatan terhadap hukum humaniter internasional oleh pihak-pihak yang berkonflik.
Sumber-sumber kementerian mengatakan, meskipun belum ada keputusan yang diambil mengenai penangguhan izin ekspor senjata, Inggris memiliki kemampuan untuk merespons dengan cepat jika nasihat hukum kepada para menteri mengatakan Israel melanggar hukum kemanusiaan internasional.
Inggris telah bergabung dengan sekutu lainnya dalam menekan Israel agar menghindari serangan darat di Rafah.
Sebagai informasi, Israel telah menggempur Jalur Gaza sejak serangan lintas batas pada 7 Oktober 2023 oleh kelompok Palestina Hamas.
Perang Israel yang terjadi kemudian telah menewaskan lebih dari 29.410 orang dan menyebabkan kehancuran massal dan kekurangan kebutuhan pokok.
Sementara itu, hampir 70.000 orang terluka.
Sekitar 1.200 warga Israel diyakini tewas dalam serangan Hamas, dan lebih dari 200 orang dibawa kembali ke Gaza sebagai sandera.
Baca juga: 7 Organisasi HAM Israel Serukan Pemulihan Pendanaan UNRWA yang Dibekukan

Perang Israel di Gaza telah menyebabkan 85 persen penduduk wilayah tersebut mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan.
Lalu, 60 persen infrastruktur di wilayah tersebut telah rusak atau hancur.
Sebelumnya, Israel dituduh melakukan genosida di Gaza oleh Mahkamah Internasional.
Keputusan sementara pada Januari 2024 memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.
Namun, permusuhan terus berlanjut dan pengiriman bantuan masih belum cukup untuk mengatasi bencana kemanusiaan tersebut.
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.