Senin, 29 September 2025

Iran Bebaskan Visa bagi Wisatawan Indonesia dan 27 Negara Lainnya Mulai 4 Februari 2024

Wisatawan dari 28 negara, termasuk Indonesia dapat mengunjungi Iran tanpa memerlukan visa mulai 4 Februari 2024.

Freepik
Ilustrasi Visa - Wisatawan dari 28 negara, termasuk Indonesia dapat mengunjungi Iran tanpa memerlukan visa mulai 4 Februari 2024. 

Untuk mendapatkan daya tarik wisatawan asing, Iran memberikan intensif lain, termasuk keringanan visa.

Menurut skema pembebasan visa yang baru, pengunjung dari negara-negara yang ditunjuk dapat memasuki Iran setiap enam bulan (dua kali setahun) dan tinggal selama 15 hari setelah setiap kali masuk, dikutip dari MFA Hong Kong.

Keputusan ini hanya berlaku bagi pemegang paspor biasa yang melakukan perjalanan untuk tujuan pariwisata.

Sehingga tidak berlaku untuk kunjungan lain selain pariwisata.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan