Iran Bebaskan Visa bagi Wisatawan Indonesia dan 27 Negara Lainnya Mulai 4 Februari 2024
Wisatawan dari 28 negara, termasuk Indonesia dapat mengunjungi Iran tanpa memerlukan visa mulai 4 Februari 2024.
Penulis:
Farrah Putri Affifah
Editor:
Bobby Wiratama
Freepik
Ilustrasi Visa - Wisatawan dari 28 negara, termasuk Indonesia dapat mengunjungi Iran tanpa memerlukan visa mulai 4 Februari 2024.
Untuk mendapatkan daya tarik wisatawan asing, Iran memberikan intensif lain, termasuk keringanan visa.
Menurut skema pembebasan visa yang baru, pengunjung dari negara-negara yang ditunjuk dapat memasuki Iran setiap enam bulan (dua kali setahun) dan tinggal selama 15 hari setelah setiap kali masuk, dikutip dari MFA Hong Kong.
Keputusan ini hanya berlaku bagi pemegang paspor biasa yang melakukan perjalanan untuk tujuan pariwisata.
Sehingga tidak berlaku untuk kunjungan lain selain pariwisata.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.