Petisi 100 minta pemakzulan Jokowi – Mungkinkah dilakukan dan bagaimana prosesnya?
Di tengah upaya sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Petisi 100 yang meminta pemakzulan Presiden Joko Widodo, pakar hukum tata…
Selain itu, Faizal juga menyinggung isu kecurangan dalam pilpres yang dia sebut kian meresahkan.
“Tujuan mencegah kejahatan politik cawe-cawe Jokowi dan keluarga intinya… Cara untuk menghentikan intervensi kekuasaan Jokowi dalam Pilpres adalah pemakzulan. Itu adalah pendapat politik yang sangat bergantung pada konsolidasi partai di parlemen,” kata Faizal.
Beberapa orang dalam Petisi 100 itu bertemu dan menyampaikan pandangannya dengan Menko Polhukam Mahfud MD.
"Mereka minta pemakzulan Pak Jokowi, minta pemilu tanpa Pak Jokowi," kata Mahfud, Selasa (09/01).
"Saya bilang kalau urusan pemakzulan itu sudah didengar orang, mereka sampaikan di beberapa kesempatan, dan itu urusan parpol dan DPR, bukan Menko Polhukam," kata Mahfud yang kini menjadi calon wakil presiden mendampingi Ganjar Pranowo.
Mahfud juga mengatakan bahwa pemakzulan Jokowi sebelum Pemilu 2024 juga adalah hal yang tak mungkin terjadi.
“Pemilu sudah kurang 30 hari, (pendakwaan) di tingkat DPR saja tidak bakal selesai untuk mencari sepertiga (anggota) DPR yang memakzulkan, belum lagi sidangnya (di Mahkamah Konstitusi)," kata Mahfud.
Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani mengatakan DPR masih dalam masa reses dan belum mendapatkan masukan terkait wacana pemakzulan Jokowi itu.
"Kita jalankan konstitusi sesuai aturan yang ada. Jadi aspirasi silakan disampaikan, tapi kita tetap menjaga situasi jelang pemilu ini tetap damai, terjaganya netralitas semua aparat penegak hukum," kata Puan yang juga pengurus PDI Perjuangan, Kamis (11/01).
"Kita sama-sama menjaga agar pesta demokrasi yang akan datang berjalan jujur dan adil," ujarnya kemudian.
Apa pandangan dari masing-masing paslon?
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo menilai proses pemakzulan bukanlah lewat menteri.
"Kan pemakzulan itu ada urutannya. Tidak begitu. Kan ada proses politiknya... Itu di parlemen kan, saya kira bicaranya mesti di parlemen, alasannya apa. Saya belum tahu itu," kata Ganjar, Rabu (10/01).
Sementara itu, anak Presiden Jokowi yang kini menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka tidak berkomentar panjang terkait adanya permintaan pemakzulan itu. "Ya monggo, kalau ada masukan dari warga, evaluasi, kita tampung nggih (ya)," kata Gibran di Solo, Kamis (11/01).
Kemudian, cawapres 01 yang mendampingi Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa belum ada satu pihak pun di legistatif yang memproses hal itu.
"Pemakzulan, saya belum mendengar langsung siapa saja. Tapi, dan saya kira nggak ada satupun yang sedang memproses (di DPR RI)… Karena kalau ada pemakzulan itu melalui DPR RI. Jadi DPR memproses (jika ada). Namun, sampai hari ini tidak ada," ujar Cak Imin, Rabu (10/01).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.