Selasa, 7 Oktober 2025

Petisi 100 minta pemakzulan Jokowi – Mungkinkah dilakukan dan bagaimana prosesnya?

Di tengah upaya sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Petisi 100 yang meminta pemakzulan Presiden Joko Widodo, pakar hukum tata…

BBC Indonesia
Petisi 100 minta pemakzulan Jokowi – Mungkinkah dilakukan dan bagaimana prosesnya? 

Hal itu terjadi karena secara de facto Soeharto memegang kekuasaan negara. Pemakzulan ini dengan cara ‘kudeta lembut’,” tulis Bambang.

Kemudian, kata Bambang, adalah Presiden Soeharto yang dimakzulkan dengan paksaan halus setelah secara de facto rakyat tidak mendukungnya.

“Namun, Soeharto 'tahu diri’, dia memakzulkan dirinya sendiri. Itulah sebabnya beliau sangat cerdik sehingga lepas dari jerat hukum untuk dibawa ke pengadilan,” tambahnya.

Apakah mungkin Jokowi dimakzulkan?

Merujuk pada sisi substansi dan proses pemakzulan, Zainal Arifin mengatakan terdapat beberapa prasyarat yang memungkinkan Jokowi dapat dilengserkan dari jabatannya atau tidak.

Pertama, adalah kemauan politik. “Partai-partai di DPR mau tidak mengkonstruksi pelanggaran seperti apa, lalu memulai proses dengan membentuk pansus dan hak angket,” kata Zainal.

Kedua adalah dukungan dari partai di parlemen, apakah jumlahnya memenuhi syarat untuk dikeluarkannya hak angket.

“Sebenarnya pelanggaran Pak Jokowi ini sudah cukup banyak. Apakah bisa dikualifikasikan ke arah sana? Bisa. Tapi apakah parpol mau melakukan itu, dari dulu sampai sekarang tidak.”

“Apalagi pemilu ini mungkin akan dua putaran, artinya konfigurasi politik bisa terbentuk baru di putaran kedua. Kalau dianggap Jokowi pro Paslon 02 maka belum tentu partai-partai di paslon 01 akan mendukung 03 atau sebaliknya, di putaran kedua.

Senada, peneliti politik BRIN Firman Noor melihat bahwa partai-partai parlemen kini masih mendukung pemerintahan Jokowi, sehingga kemungkinan bagi mereka untuk memulai proses pemakzulan sangat kecil.

“Selain itu parpol juga akan berhitung dampak bagi mereka di tengah konstelasi pemilu. Pemakzulan akan menciptakan situasi politik yang rawan dan tidak stabil, ditambah lagi membentuk pemerintahan baru akan menguras energi dan berpotensi memicu konflik,” kata Firman.

“Jadi sangat kecil kemungkinan terjadi pemakzulan. Ini hanya dinamika atau wacana publik saja,” katanya.

Selain itu, pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari melihat waktu yang semakin mendekati pemilu pada 14 Februari 2024 juga menjadi pertimbangan apakah pemakzulan dibutuhkan dan diperlukan.

“Tapi kalau melanggar konstitusi hampir bisa dikatakan tidak ada pilihan lain ya memang ketentuan utama pemakzulan selalu memungkinkan,” ujar Feri.

Siapa yang mewacanakan pemakzulan Jokowi dan mengapa?

Permintaan pemakzulan Jokowi muncul dari sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Petisi 100.

Halaman
1234
Sumber: BBC Indonesia
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved