Konflik Palestina Vs Israel
AS Veto Resolusi DK PBB soal Gencatan Senjata di Gaza, Iran Beri Peringatan Keras
Iran memperingatkan ancaman 'ledakan tak terkendali', setelah AS memveto resolusi Dewan Keamanan PBB.
TRIBUNNEWS.COM - Amerika Serikat (AS) memveto resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata di Gaza.
Buntut langkah AS itu, Iran memperingatkan ancaman 'ledakan tak terkendali' terhadap situasi di Timur Tengah.
Diplomat tertinggi Republik Islam, Hossein Amir-Abdollahian, lantas menyerukan pembukaan segera perbatasan Rafah dengan Mesir agar bantuan kemanusiaan dapat dikirim ke Jalur Gaza.
“Selama Amerika mendukung kejahatan rezim Zionis (Israel) dan kelanjutan perang, ada kemungkinan terjadinya ledakan yang tidak terkendali dalam situasi di kawasan ini,” ujarnya kepada Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres, Jumat (8/12/2023), dilansir The Guardian.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Iran itu memuji keputusan Sekjen PBB untuk menggunakan pasal 99 piagam PBB sebagai tindakan berani untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional.
Baca juga: Yordania dan Iran Marah Lihat Warga Sipil Palestina Ditelanjangi Tentara Israel, Hamas Merespons
Pertempuran diketahui kembali terjadi antara Israel dan Hamas pada 1 Desember 2023 setelah gencatan senjata selama satu minggu yang menurut Israel dilanggar oleh Hamas.
“Klaim rezim Israel bahwa Hamas telah melanggar gencatan senjata adalah sepenuhnya salah,” kata Amir-Abdollahian kepada Guterres.
Ia menambahkan, dukungan AS terhadap Israel telah mempersulit pencapaian gencatan senjata yang langgeng.
Badan-badan Bantuan Kecam Kegagalan DK PBB
Save the Children yang berbasis di Inggris dan tujuh organisasi bantuan lainnya terkejut atas kegagalan Dewan Keamanan PBB pada hari Jumat dalam mengeluarkan resolusi yang menuntut gencatan senjata kemanusiaan di Gaza.
“Jika diterapkan, hal ini akan memberikan kelonggaran yang sangat dibutuhkan bagi warga sipil di Gaza yang terus menerus dibombardir."
"Ini adalah kesempatan yang terlewatkan untuk menghentikan kekerasan,” kata mereka dalam pernyataan bersama, Sabtu (9/12/2023), dikutip dari Al Jazeera.
Baca juga: Saat Temui Putin di Rusia, Presiden Iran Kritik Israel: Genosida di Gaza Didukung AS dan Barat
“Kita sudah dua bulan memasuki krisis dan pengepungan total terhadap Gaza."
"Gaza sekarang menjadi tempat paling mematikan bagi warga sipil di dunia," jelas mereka.

Di sisi lain, negara-negara dan kelompok hak asasi manusia terus mengungkapkan kekecewaan mereka atas kegagalan Dewan Keamanan PBB menyerukan gencatan senjata kemanusiaan di Jalur Gaza.
Berikut ini tanggapan tokoh dunia lainnya sebagaimana dilansir Al Jazeera:
Menteri Luar Negeri Oman, Sayyid Badr Albusaidi:
“Penggunaan hak veto di Dewan Keamanan merupakan penghinaan yang memalukan terhadap norma-norma kemanusiaan."
"Saya sangat menyesal bahwa Amerika Serikat harus mengorbankan nyawa warga sipil yang tidak bersalah demi Zionisme.”
Baca juga: Gedung Putih Tuduh Iran Otaki Serangan Houthi Yaman Terhadap Kapal-kapal Kargo di Laut Merah
PM Malaysia, Anwar Ibrahim:
Anwar Ibrahim menyatakan 'keberatan kerasnya' terhadap Amerika Serikat yang memveto resolusi tersebut.
“Aneh dan di luar kewarasan manusia ketika ada pihak yang mendukung dan bungkam terkait pembantaian anak-anak dan perempuan tak berdosa serta warga sipil,” tulisnya di X.

Sebagai informasi, Kementerian Kesehatan Palestina mengatakan, seorang remaja telah dibunuh oleh pasukan Israel di wilayah selatan Tepi Barat yang diduduki.
Masih dari Al Jazeera, para pejabat Palestina mengecam veto AS terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB yang mendesak gencatan senjata kemanusiaan segera di Gaza sebagai 'bencana' dan 'aib'.
Pengeboman Israel terhadap daerah kantong yang terkepung terus berlanjut, dengan puluhan orang dilaporkan tewas dalam serangan terhadap Khan Younis di selatan.
Setidaknya 17.487 warga Palestina telah terbunuh di Gaza sejak 7 Oktober 2023.
Di Israel, angka kematian resmi yang direvisi mencapai sekitar 1.147 orang.
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.