Kamis, 2 Oktober 2025

Konflik Palestina Vs Israel

Kejahatan Perang yang Bisa Berlaku dalam Konflik Palestina-Israel, Pengeboman Kamp Jabalia Disorot

Human Rights Watch menyoroti kasus kejahatan perang yang tengah berlangsung di Gaza. Israel dan Hamas sama-sama bisa terkena hukum kejahatan perang.

AFP/MOHAMMED ABED
Bola api meletus selama pemboman Israel di Kota Gaza pada 9 Oktober 2023. Israel memberlakukan pengepungan total di Jalur Gaza pada 9 Oktober dan memutus pasokan air karena terus membom sasaran di daerah kantong Palestina yang padat sebagai tanggapan atas serangan mendadak Hamas. - Kejahatan perang yang terjadi di Gaza yang dilakukan Palestina dan Israel tengah menjadi sorotan. 

Yang pertama mengadili dugaan kejahatan perang adalah yurisdiksi lokal, dalam hal ini pengadilan di Israel dan wilayah Palestina.

Jika tersangka pelaku kekejaman warga Palestina di Israel dan semua tersangka pelaku kejahatan di wilayah pendudukan Palestina tidak diadili di dalam negeri, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag adalah satu-satunya badan hukum internasional yang dapat mengajukan tuntutan.

Statuta Roma yang merupakan pendiri ICC memberikan kewenangan hukum untuk menyelidiki dugaan kejahatan di wilayah negara-negara anggotanya atau yang dilakukan oleh warga negara mereka, ketika otoritas dalam negeri "tidak mau atau tidak mampu" melakukan hal tersebut.

Israel Kepung Gaza

Kendaraan lapis baja Israel berkumpul di dekat perbatasan dengan Gaza sebelum memasuki daerah kantong Palestina pada 31 Oktober 2023, di tengah pertempuran yang sedang berlangsung antara Israel dan gerakan Hamas Palestina. (Photo by Gil COHEN-MAGEN / AFP)
Kendaraan lapis baja Israel berkumpul di dekat perbatasan dengan Gaza sebelum memasuki daerah kantong Palestina pada 31 Oktober 2023, di tengah pertempuran yang sedang berlangsung antara Israel dan gerakan Hamas Palestina. (Photo by Gil COHEN-MAGEN / AFP) (AFP/GIL COHEN-MAGEN)

Militer Israel mengumumkan bahwa pihaknya telah berhasil mengepung kota utama Gaza.

Mereka pun menolak seruan internasional untuk melakukan gencatan senjata guna menghentikan pertumpahan darah di wilayah Palestina yang terkepung.

Baca juga: Tiap Satu Jam, 6 Anak di Gaza Tewas akibat Serangan Israel, Total 3.760 Anak-anak Jadi Korban

Juru bicara militer Israel, Daniel Hagari mengatakan, Kota Gaza telah dikepung hampir seminggu setelah pasukannya memperluas operasi darat di daerah kantong yang dikuasai Hamas.

"Tentara Israel telah menyelesaikan pengepungan kota Gaza, pusat organisasi teror Hamas," kata Hagari dikutip dari Al Jazeera.

"Gencatan senjata sama sekali tidak dibahas saat ini," lanjutnya.

Sementara itu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada pekan lalu mengatakan, perang melawan Hamas telah memasuki "tahap kedua".

Netanyahu mengatakan, pasukan Israel saat ini tengah berada di "puncak pertempuran".

Baca juga: Dalam Waktu 24 Jam, 4 Sekolah di Jalur Gaza Rusak akibat Serangan Bom Israel dan Menewaskan 23 Orang

"Kami telah mencapai keberhasilan yang mengesankan dan telah melewati pinggiran Kota Gaza. Kami maju," ujar Netanyahu.

Militer Israel mengatakan dalam pernyataan terpisah di media sosial bahwa prioritasnya "adalah membawa pulang anak-anak, perempuan dan laki-laki yang disandera oleh Hamas dan memastikan Hamas tidak lagi memiliki kemampuan untuk menyerang warga Israel".

Sayap militer Hamas, Brigade Qassam, memperingatkan bahwa Gaza akan menjadi "kutukan sejarah bagi Israel" dan bahwa tentara Israel yang memasuki daerah kantong tersebut akan pulang "dengan tas hitam".

Pengumuman Israel muncul setelah Presiden Amerika Serikat Joe Biden menyuarakan dukungan untuk "jeda" kemanusiaan dalam upaya memungkinkan pembebasan tawanan yang ditahan oleh Hamas.

Para pejabat Gedung Putih kemudian mengklarifikasi bahwa pemerintahan Biden tidak mendukung gencatan senjata penuh.

Namun mereka mendesak adanya jeda sementara dalam pertempuran untuk memungkinkan bantuan dan pembebasan sandera.

(Tribunnews.com/Whiesa)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved