Kajimura Tak Hanya Membunuh WNI di Jepang Josi Putri, Dia juga Curi Uang & Lakukan Kekerasan
Keiichiro Kajimura terbukti melakukan kekerasan terhadap pelajar Indonesia Josi Putri Cahayani (saat itu berusia 23 tahun).
Polisi belum mengungkapkan apakah tersangka Kajimura mengakui atau menyangkal kejahatan tersebut.
Kajimura sebelumnya ditangkap pada 24 Agustus lalu karena dicurigai meninggalkan jenazah Josi di apartemennya.
Kemudian tanggal 14 September, Kantor Jaksa Penuntut Umum Distrik Maebashi menangguhkan disposisi dakwaan.
Kemudian polisi menangkap kembali Kajimura dengan tuduhan pidana pencurian.
Tersangka Kajimura diyakini menyukai Josi, dan polisi sedang menyelidiki penyebab kematian Josi.
Kajimura diduga setelah ke luar dari pekerjaannya di PLTN Fukushima sekitar 9 tahun lalu, kemudian sempat ke Indonesia.
Sementara itu bagi para pecinta Jepang dapat bergabung gratis ke dalam whatsapp group Pecinta Jepang dengan mengirimkan email ke: [email protected] Subject: WAG Pecinta Jepang. Tuliskan Nama dan alamat serta nomor whatsapp.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.