Selasa, 30 September 2025

Konflik Rusia Vs Ukraina

Armenia Gabung Mahkamah Pidana Internasional, Kian Ancam Vladimir Putin sebagai Buronan ICC

Parlemen Armenia baru saja memutuskan untuk bergabung dengan Mahkamah Pidana Internasional pada Selasa (3/10/2023), nasib Putin kian terancam.

Editor: Daryono
Getty Images
FILE FOTO Presiden Rusia, Vladimir Putin tampak memegang dahinya. Mata uang Rusia, Rubel dilaporkan sempat turun melewati angka 100 terhadap dolar pada Selasa (3/10/2023). 

Di satu sisi, Armenia menuduh pasukan tersebut gagal mencegah permusuhan baru-baru ini yang dilakukan oleh Azerbaijan.

Dalam pertikaian yang terjadi belum lama ini, Baku berhasil mengambil kendali penuh atas wilayah Nagorno-Karabakh.

Saat pasukan Azerbaijan mengepung Nagrono-Karabkah, Pashinyan mengkritik Moskow.

Pashinyan juga mempertanyakan efektivitas 2.000 tentara Rusia yang dikerahkan sejak tahun 2020 untuk menjaga perdamaian di wilayah tersebut.

Baca juga: Vladimir Putin Disebut-sebut akan Calonkan Diri jadi Presiden Rusia di Pemilu 2024

Ketidakmampuan Putin untuk melakukan perjalanan ke Armenia, negara yang terakhir ia kunjungi pada tahun 2022, adalah simbol memudarnya pengaruhnya di Kaukasus Selatan.

"Peran Rusia sebagai penyedia keamanan di luar negeri telah sangat berkurang akibat perang yang menghancurkan melawan Ukraina," terang Direktur Carnegie Russia Eurasia Centre, Alexander Gabuev kepada Financial Times baru-baru ini di Berlin.

"Dampak destabilisasi akan terus dirasakan di seluruh daratan Eurasia yang luas," imbuhnya.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan