AS Ajukan Mosi Hentikan Ekspedisi Titanic pada 2024
Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengajukan mosi untuk menghentikan ekspedisi Titanic yang direncanakan tahun 2024
Dalam pengajuan tersebut, pengadilan menyatakan bahwa mereka menemukan bahwa rencana perusahaan tersebut “berusaha untuk meminimalkan gangguan terhadap sisa bangkai kapal Titanic, termasuk lambung kapal dan sisa-sisa 1.500 jiwa yang hilang akibat tenggelamnya kapal tersebut.”
Baca juga: 3 Minggu Pascatragedi Kapal Selam Wisata Titanic, OceanGate Tangguhkan Operasional

Namun, pemerintah AS mengajukan gugatan hukum untuk menghentikan misi yang direncanakan tersebut.
Pada akhirnya misi tersebut tidak pernah terlaksana.
Diketahui, Titanic tenggelam pada pelayaran perdananya pada 14 April 1912, setelah menabrak gunung es di Atlantik Utara.
Kapal tersebut tidak memiliki sekoci yang cukup untuk menampung sekitar 2.220 orang di dalamnya.
Baca juga: Perjalanan Menyesakkan Dada untuk Melihat Bangkai Kapal Titanic

Lebih dari 1.500 orang kehilangan nyawa dalam kecelakaan tersebut, dan Titanic menjadi kapal karam paling terkenal dalam sejarah.
Dilansir The New York Times, pada akhir tahun 1985, beberapa minggu setelah sisa-sisa RMS Titanic terungkap, para pejabat di Washington mulai mencari otoritas hukum untuk mengatur akses ke kapal karam tersebut.
Kongres menyerukan kesepakatan global karena bangkai kapal berada di perairan internasional.
Kongres menyatakan "tidak seorang pun boleh secara fisik mengubah, mengganggu, atau menyelamatkan RMS Titanic” .
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.