Rabu, 1 Oktober 2025

Dalam Seminggu, Singapura Eksekusi Seorang Pria karena Narkoba, Satu Wanita Menanti Nasib yang Sama

Singapura baru saja mengeksekusi mati seorang pria atas perdagangan narkoba. Dua hari berselang, seorang wanita akan menjalani nasib yang sama.

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Suci BangunDS
Roslan RAHMAN / AFP
Seorang aktivis melihat plakat yang menunjukkan nama-nama individu yang saat ini berada dalam hukuman mati selama protes terhadap hukuman mati di Speakers' Corner di Singapura pada 3 April 2022. Singapura baru saja mengeksekusi mati seorang pria atas perdagangan narkoba. Dua hari berselang, seorang wanita akan menjalani nasib yang sama. 

"Alih-alih mengganggu kartel narkoba ... pemerintah Singapura dengan sengaja mempertahankan undang-undang narkoba yang, dalam praktiknya, beroperasi untuk menghukum pengedar dan kurir tingkat rendah, yang biasanya direkrut dari kelompok-kelompok yang terpinggirkan," kata pernyataan itu.

Kelompok tersebut, mengatakan Singapura tidak sejalan dengan tren global di mana lebih banyak negara menjauhi hukuman mati.

Negara tetangga seperti Thailand telah melegalkan ganja sementara Malaysia mengakhiri hukuman mati wajib untuk kejahatan berat tahun ini.

Kelompok-kelompok aktivis mendesak Singapura untuk menghentikan semua eksekusi dan sebagai gantinya melakukan langkah-langkah efektif untuk menangani perdagangan narkoba secara manusiawi di negara tersebut.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved