Sabtu, 4 Oktober 2025

Donald Trump Tuntut Balik E Jean Carroll atas Pencemaran Nama Baik

Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menuntut balik E Jean Carroll atas pencemaran nama baik, Selasa (27/6/2023).

KENA BETANCUR, ANDREW KELLY / AFP / POOL
Kombinasi gambar yang dibuat pada 09 Mei 2023 ini memperlihatkan Penulis E. Jean Carroll di Pengadilan Federal Manhattan di New York pada 25 April 2023 dan mantan presiden AS Donald Trump di Pengadilan Kriminal Manhattan di New York pada 4 April, 2023. Juri New York memutuskan pada 9 Mei 2023 bahwa Donald Trump bertanggung jawab atas pelecehan seksual terhadap seorang mantan kolumnis majalah Amerika pada pertengahan 1990-an, lapor beberapa media AS. 

Melalui seorang juru bicara, pengacara Trump Alina Habba menyatakan Carroll tidak boleh diizinkan mengubah teori hukumnya yang mendukung kasus pencemaran nama baik agar sesuai dengan putusan juri.

Pengacara Carroll Roberta Kaplan, yang tidak terkait dengan Hakim Kaplan, mengatakan: "Kami berharap untuk bergerak maju dengan cepat pada sisa klaim E Jean Carroll."

Sebelumnya, Carroll menggugat Trump atas kasus pelecehan seksual dan fitnah dan mendapat ganti rugi sebesar 5 juta dolar Amerika.

Kedua gugatan perdata Carroll muncul dari penyangkalan Trump bahwa dia telah memperkosanya di ruang ganti department store Bergdorf Goodman di Manhattan pada pertengahan 1990-an.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved