Jumat, 3 Oktober 2025

Dubes Hermono Geram, ART Indonesia di Malaysia Disiksa Selama 6 Bulan dan Gaji Tidak Dibayar

Dubes Hermono yang menjenguknya di Rumah Sakit Kuala Lumpur (HKL) pada 30 April 2023

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Erik S
IST/Kedubes Indonesia di Malaysia
Dubes Indonesia untuk Malaysia, Hermono saat berbincang dengan pekerja rumah tangga asal Banyuwangi di Rumah Sakit Kuala Lumpur, Minggu (30/4/2023). 

Dengan geram Hermono meminta pihak Kepolisian Malaysia untuk juga menuntut majikan laki-laki yang membiarkan penyiksaan oleh istrinya. 

“Ini penting untuk memberi efek jera kepada majikan yang kejam. Tanpa penegakan hukum yang tegas, kekerasan dan eksploitasi terhadap PRT Indonesia akan terus terjadi”, tegas Hermono.

Pemberangkatan Nani sebagai PMI ke Malaysia terjadi saat Indonesia belum membuka pengiriman PMI ke Malaysia akibat Covid-19. Dan Malaysia pun belum membuka masuknya pekerja asing. 

“Ini artinya pemberangkatan Nani ke Malaysia adalah tidak resmi (non-prosedural) dan pemberangkatan non-prosedural ini masih terus terjadi hingga saat ini,” tegas Hermono.

Hermono memastikan bahwa KBRI Kuala Lumpur akan memonitor secara ketat penanganan kasus ini oleh penegak hukum Malaysia untuk memastikan bahwa majikan dijatuhi hukuman yang setimpal atas kekejaman yang dilakukannya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved