Jumat, 3 Oktober 2025

Rayakan ulang tahun di tengah unjuk rasa kenaikan harga BBM, Puan Maharani didesak minta maaf ke publik

Ketua DPR RI, Puan Maharani harus menyampaikan permintaan maaf ke publik atas sikap cueknya pada aksi demonstrasi buruh serta mahasiswa menolak

Rasa ketidakpercayaan dan pesimisme masyarakat terhadap kinerja DPR, menurut Mada, kian terasa ketika cuek atas aksi unjuk rasa buruh dan mahasiswa di gedung DPR pada Selasa (06/09) dan malah ramai-ramai merayakan ulang tahun Puan Maharani diiringi tepukan tangan dan lagu dari band Jamrud.

"Itu menunjukkan bahwa lembaga yang dia (Puan) pimpin tidak sensitif terhadap keresahan di masyarakat dengan naiknya harga BBM dan ini sekaligus menunjukkan pesimisme masyarakat akan kinerja DPR."

Menurut Mada, Puan Maharani sebaiknya meminta maaf kepada masyarakat atas selebrasi yang tidak tepat itu apapun alasannya.

"Meskipun itu bagian dari spontanitas, tapi apapun alasannya saya kira enggak salah minta maaf kepada publik. Apalagi sebaga calon yang digadang-gadang sebagai presiden nanti, hal itu kan blunder."

Belum sepekan harga BBM bersubsidi naik, harga-harga kebutuhan pokok hingga transportasi umum melonjak hingga 30%.

Harga kebutuhan pokok merangkak hingga 10%

Pembina asosiasi pedagang pasar seluruh Indonesia, Ngadiran, memperkirakan kenaikan harga bahan pangan maupun kebutuhan rumah tangga berada di antara 6% bahkan sampai lebih dari 10%.

"Namanya BBM subsidi berubah, harga barang-barang mau pakaian, sepatu, aksesoris, bahan pangan sudah enggak bisa ditahan. Dua minggu ini akan masa transisi sebelum semua harga naik," ucap Ngadiran kepada BBC News Indonesia.

Dia mencontohkan harga telur ayam yang saat ini masih bertengger di harga Rp30.000 - Rp32.000 per kilogram.

Menurut Ngadiran, untuk mengatasi kesulitan masyarakat membeli barang-barang kebutuhan pokok pemerintah sebaiknya menetapkan kebijakan harga eceran tertinggi.

Tarif baru ojol rata-rata naik 8%

Di tempat lain, Kementerian Perhubungan telah menetapkan kenaikan tarif ojek online rata-rata sebesar 8% di tiga zona wilayah Indonesia.

Dalam konferensi pers virtual, Dirjen Perhubungan Darat, Hendro Sugianto, mengatakan tarif baru ini berlaku mulai 10 September 2022 dalam rangka penyesuaian beberapa komponen perhitungan ojek online seperti kenaikan harga BBM, upah minimum provinsi, asuransi pengemudi, dan biaya jasa minimal order.

Hendro menjelaskan tarif ojek online di zona 1 yang masuk wilayah Sumatera, Bali, Jawa dan selain Jabodetabek akan dikenakan tarif batas bawah sebesar Rp2.000 per kilometer dan batas atas Rp2.500 per kilometer.

"Jadi biaya jasa minimal untuk 4 kilometer pertama antara Rp8.000 sampai Rp10.000 untuk zona 1," ujar Hendro Sugianto dalam konferensi pers Rabu (7/9).

Untuk zona 2 yang berada di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi atau Jabodetabek bakal dikenakan tarif batas bawah Rp2.650 per kilometer dan batas atas mencapai Rp2.800 per kilometer.

Halaman
1234
Sumber: BBC Indonesia
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved