Seorang Mahasiswa Doktoral Arab Divonis 34 Tahun Penjara karena Tweet
Seorang mahasiswa doktoral Arab Saudi, Salma al-Shehab divonis 34 tahun penjara karena me-retweet akun pembangkang di Twitter.
Terbaru, Pangeran Mohammed berencana untuk membuat bangunan terpanjang di dunia yang akan membentang lebih dari 100 mil di padang pasir.
Lebih lanjut, Pemerintah Saudi di Riyadh, serta kedutaan besarnya di Washington dan London, tidak memberi jawaban saat dimintai tanggapan terkait kasus Shehab.
Sementara Universitas Leeds mengkonfirmasi bahwa Shehab berada di tahun terakhir studi doktoralnya di sekolah kedokteran.
"Kami sangat prihatin mengetahui perkembangan terakhir dalam kasus Salma dan kami mencari saran apakah ada yang bisa kami lakukan untuk mendukungnya," kata universitas.
Hukuman Shehab juga menarik perhatian Washington, di mana Departemen Luar Negeri mengatakan pada hari Rabu bahwa pihaknya sedang mempelajari kasus tersebut.
"Melaksanakan kebebasan berekspresi untuk mengadvokasi hak-hak perempuan tidak boleh dikriminalisasi, itu tidak boleh dikriminalisasi," kata juru bicara Departemen Luar Negeri Ned Price.
Bulan lalu, Presiden AS Joe Biden melakukan perjalanan ke kerajaan kaya minyak dan mengadakan pembicaraan dengan Pangeran Mohammed di mana dia mengatakan dia mengangkat masalah hak asasi manusia.
Pertemuan mereka menandai perubahan tajam dari sumpah Biden sebelumnya untuk menjadikan kerajaan itu "pariah" atas pembunuhan 2018 jurnalis Saudi Jamal Khashoggi.
Selama bandingnya, Shehab mengatakan penilaian yang keras itu sama saja dengan "penghancuran saya, keluarga saya, masa depan saya, dan masa depan anak-anak saya".
Diketahui, Shehab memiliki dua anak laki-laki, berusia 4 dan 6 tahun.
Dia mengatakan kepada hakim bahwa dia tidak tahu bahwa hanya me-retweet unggahan karena penasaran dan untuk mengamati sudut pandang orang lain dari akun pribadi dengan tidak lebih dari 2.000 pengikut, merupakan terorisme.
(Tribunnews.com/Rica Agustina)