Jumat, 3 Oktober 2025

Konflik Rusia Vs Ukraina

Profil Ranjau Kupu-kupu, Senjata Mini Penebar Maut yang Bertebaran di Donetsk

Ranjau kupu-kupu (PFM-1) yang terlarang bertebaran di kota Donetsk, yang kini dikuasai paskan Rusia dan milisi Republik Donetsk.

Twitter
Ranjau darat anti-personil PFM-1 atau ranjau kupu-kupu diklaim tentara Republik Rakyat Donetsk (DPR) telah disebarkan di jalanan daerah pertambangan di Kota Donetsk, padahal jenis ranjau tersebut telah dilarang oleh PBB 

Sayap tipis membantu memperlambat penurunannya dan menyebarkan ranjau ke area yang lebih luas.

Setelah dilepaskan, pin pengunci dilepas dan ranjau dapat meledak dalam waktu 40 menit setelah dilepaskan. Kadang-kadang juga dikenal jenis bom klister atau tandan.

Secara teknis, ranjau ini bisa diluncurkan dari mortir, helikopter dan pesawat terbang dalam jumlah besar.

Bentuk dan warnanya yang cerah menarik bagi anak-anak, menginspirasi klaim bahwa mereka sengaja dirancang agar terlihat seperti mainan.

Karena ranjaunya kecil dan ringan, ranjuau petal dapat terbawa aliran air dan bergerak ke hilir setelah hujan lebat atau saat salju mencair.

Pada 2017, pemerintah Belarus mengumumkan mereka telah menghancurkan persediaan ranjau PFM-1.

Sebanyak 78 kontainer ranjau PFM-1 terakhir yang dikuasai Belarus dihancurkan sebagai puncak upacara penutupan yang menandai penghapusan persediaan ranjau darat mereka.

Pada November 2008, Ukraina melaporkan telah memusnahkan 101.088 ranjau PFM-1. Ukraina menyatakan persediaan ranjau PFM-1 pada 1999 adalah 6.000.000 unit.(Tribunnews.com/Wikipedia/Telegram/EvaKBartlett/xna)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved