Tuntut Janji Surga Korea Utara, Ditolak Hakim Pengadilan Jepang Rabu Ini
Pada tahun 1955-an, lima warga baik pria dan wanita telah melarikan diri ke pemerintah Korea Utara (Korut) karena janji surga Korut kepada mereka
"Ada kemungkinan kita bisa bertanggung jawab atas masalah penculikan jika kita bisa menilai permintaan yang dibuat di Jepang menurut hukum Jepang."
Di sisi lain, dia mengatakan bahwa semua penggugat akan mengajukan banding, dengan mengatakan bahwa dia tidak puas dengan kenyataan bahwa pengaduan itu tidak dikabulkan.
Sementara itu beasiswa (ke Jepang), belajar gratis di sekolah bahasa Jepang di Jepang, serta upaya belajar bahasa Jepang yang lebih efektif melalui aplikasi zoom terus dilakukan bagi warga Indonesia secara aktif dengan target belajar ke sekolah di Jepang.
Info lengkap silakan email: [email protected] dengan subject: Belajar bahasa Jepang.