Jumat, 3 Oktober 2025

Tuntut Janji Surga Korea Utara, Ditolak Hakim Pengadilan Jepang Rabu Ini

Pada tahun 1955-an, lima warga  baik pria dan wanita telah  melarikan diri  ke pemerintah Korea Utara (Korut) karena janji surga Korut kepada mereka

Editor: Johnson Simanjuntak
Foto NHK
Hakim Akihiro Igarashi  (tengah) dalam pengadilan tuntutan kepada pemerintah Korea Utara Rabu ini (23/3/2022) di Tokyo 

"Ada kemungkinan kita bisa bertanggung jawab atas masalah penculikan jika kita bisa menilai permintaan yang dibuat di Jepang menurut hukum Jepang."

Di sisi lain, dia mengatakan bahwa semua penggugat akan mengajukan banding, dengan mengatakan bahwa dia tidak puas dengan kenyataan bahwa pengaduan itu tidak dikabulkan. 

Sementara itu beasiswa (ke Jepang), belajar gratis di sekolah bahasa Jepang di Jepang, serta upaya belajar bahasa Jepang yang lebih efektif melalui aplikasi zoom terus dilakukan bagi warga Indonesia secara aktif dengan target belajar ke sekolah di Jepang.

Info lengkap silakan email: [email protected] dengan subject: Belajar bahasa Jepang.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved