Konflik Rusia Vs Ukraina
Indonesia Bisa Berperan dalam Penyelesaikan Konflik Rusia-Ukraina, Lewat Majelis Umum PBB dan ASEAN
Analis Politik Internasional, Drs Ign Agung Setiawan SE S.IKom MSi PhD mengatakan Indonesia bisa ambil peran dalam penyelesaian konflik Rusia-Ukraina.
TRIBUNNEWS.COM - Analis Politik Internasional, Drs Ign Agung Setiawan SE S.IKom MSi PhD mengatakan Indonesia bisa turut ambil peran dalam upaya penyelesaian konflik antara Rusia dan Ukraina.
Agung mengatakan Indonesia sekarang ini memiliki posisi yang cukup menguntungkan.
Mengingat Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini termasuk pemimpin negara yang cukup dihormati di dunia internasional.
Ditambah lagi pada tahun ini Indonesia memegang kepemimpinan G20.
"Indonesia itu kan kalau dilihat sekarang itu kan posisi yang cukup menguntungkan, karena pemimpin Indonesia Pak Jokowi dihormati dalam dunia Internasional. Dan apalagi Indonesia ini kan memimpin G20, tahun ini kan kepemimpinan G20 ada di Indonesia," kata Agung saat dihubungi Tribunnews, Minggu (27/2/2022).
Baca juga: PM Georgia: Oposisi Ingin Seret Negara Kami ke dalam Perang dengan Rusia
Agung menilai jika Indonesia tidak ikut berkontribusi dalam persoalan konflik Rusia-Ukraina ini, maka nantinya akan mempersulit Indonesia saat menjadi Ketua G20.
Selain itu Indonesia juga memiliki konstitusi UUD 1945 yang mengharuskan Indonesia berperan aktif dalam upaya menjaga perdamaian dunia.
"Nah kalau krisis semacam ini tidak segera dituntaskan dan Indonesia tidak berkontribusi dalam persoalan ini, ya ini akan mempersulit Indonesia. Karena ketika Indonesia menjadi ketua G20, ketika ekonomi menjadi semakin ada resesi dan sebagainya ini akan menjadi kesulitan kita, kesulitan Indonesia."
"Dalam arti pemimpin-pemimpin G20 saat ini kan sudah terpecah antara Rusia kemudian negara-negara barat lainnya, karena krisis ini kan menjadi gap di antara mereka. Nah ini memang menjadi kesulitan Indonesia untuk nanti memimpin G20 ini, kalau Indonesia tidak segera ikut serta dalam penyelesaian konflik ini. Dan kita kan mempunyai konstitusi UUD 1945 mengharuskan Indonesia turut berperan aktif untuk menjaga perdamaian dunia," terang Agung.
Baca juga: Sempat Dilaporkan Tewas, 13 Tentara Ukraina di Pulau Ular Diduga Masih Hidup dan Ditangkap Rusia
Indonesia Bisa Bermain di Majelis Umum PBB
Agung menuturkan Indonesia memiliki hubungan baik dengan Rusia maupun dengan Ukraina.
Oleh karena itu Indonesia dinilai bisa menggandeng kedua negara berselisih tersebut untuk bisa duduk kembali di meja perundingan.
Selain itu posisi Indonesia yang netral juga bisa digunakan untuk mendamaikan Rusia-Ukraina.
"Indonesia itu kan mempunyai hubungan yang baik dengan Rusia maupun dengan Ukraina. Maka dengan itu Indonesia bisa menggandeng tangan dua musuh ini untuk duduk di dalam meja perundingan lagi."
"Artinya okelah Rusia mengatakan Perjanjian Minsk itu sudah koyak itu kan bisa dijahit lagi, dan Indonesia piawai dalam resolusi ini. Posisi Indonesia itu kan netral. Dan posisi netral ini posisi yang menguntungkan untuk mendamaikan mereka," kata Agung.
Baca juga: Rusia Desak Google Buka Channel Medianya di YouTube yang Diblokir