Konflik Rusia Vs Ukraina
Situasi Rusia-Ukraina Semakin Memanas, Pemerintah RI Rencanakan Evakuasi WNI
Indonesia berharap adanya negosiasi untuk dapat menyelesaikan permasalahan yang dihadapi Rusia dan Ukraina.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) mengabarkan belum lama ini Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi melakukan percakapan melalui telepon dengan Menlu Rusia Sergey Lavrov.
Kepala Biro Dukungan Strategis Pimpinan (BDSP) Kementerian Luar Negeri RI, Achmad Rizal Purnama mengatakan pembicaraan lewat telepon dilakukan pada Rabu (9/2/2022).
Rizal mengatakan pembicaraan kedua Menlu terkait hubungan bilateral RI – Rusia, termasuk membicarakan perkembangan kondisi di kawasan.
"Kemarin pada Rabu, bu Menlu berbicara dengan Menlu Rusia Lavrov. Berbicara tentang hubungan bilateral kedua negara dan perkembangan di kawasan yang sama-sama kita ikuti," kata Rizal.
Rizal melanjutkan, inti dari pembicaraan kedua Menlu bersifat normal terkait hubungan bilateral.
Kedua Menlu juga membicarakan rencana kunjungan tingkat tinggi, yang beberapa perlu memperhatikan banyak pertimbangan karena kasus varian Omicron.
Rizal tak menampik juga ada pembahasan terkait perkembangan terakhir di kawasan perbatasan Rusia – Ukraina.
Kepada Menlu Rusia, ia menyebut kalau Menlu RI kembali menyampaikan pesan perdamaian.
Indonesia berharap adanya negosiasi untuk dapat menyelesaikan permasalahan yang dihadapi kedua belah pihak.
"Kita tidak ingin melihat adanya disabilitas dimana pun itu, apalagi terjadinya konflik," kata Rizal.

"Kita sedang fokus menyelesaikan masalah pandemi dan pemulihan ekonomi. Itu kira-kira pesan yang Ibu Menlu sampaikan," lanjutnya.
Pemerintah menyiapkan rencana kontijensi untuk mengevakuasi warga negara Indonesia (WNI) yang ada di Ukraina menanggapi situasi di negara tersebut.
Sebagaimana diketahui situasi di perbatasan Ukraina semakin intens usai Rusia menempatkan kurang lebih 100 ribu tentara di wilayah tersebut.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha menjelaskan bahwa rencana kontijensi merupakan standar yang wajib dimiliki seluruh perwakilan Indonesia yang ada di luar negeri, termasuk kedutaan Indonesia yang ada di Ukraina (KBRI Kiev).
Dalam hal ini, Kementerian Luar Negeri bekerja sama dengan KBRI Kiev, KBRI KBRI Warsawa, KBRI Moskow, serta kementerian lembaga terkait di dalam negeri telah membangun rencana kontinjensi untuk mengantisipasi jika terjadi eskalasi situasi di Ukraina.