Virus Corona
Tak Mau Divaksin Covid-19, Ayah di Kanada Kehilangan Hak Asuh Ketiga Anaknya
Seorang ayah di New Brunswick, Kanada yang menolak divaksinasi Covid-19 kehilangan hak asuh atas ketiga anaknya.
Penulis:
Ika Nur Cahyani
Editor:
Nuryanti
Firlit sempat mengajukan banding atas keputusan tersebut namun tidak diterima.
"Saya pernah mengalami reaksi negatif terhadap vaksin di masa lalu dan disarankan untuk tidak divaksinasi oleh dokter saya. Itu menimbulkan risiko," kata Firlit kepada Chicago Sun-Times.
"Saya bingung karena (sidang) seharusnya hanya tentang biaya dan tunjangan anak. Saya bertanya kepadanya apa hubungannya dengan sidang, dan dia berkata, 'Saya hakim, dan saya membuat keputusan untuk kasus Anda.'"
Kuasa hukum mantan suami Firlit, Jeffery M. Leving, mengaku mendukung keputusan hakim.
"Ada anak-anak yang meninggal karena Covid-19," kata Leving kepada The Washington Post.
"Saya pikir setiap anak harus aman. Dan saya setuju bahwa ibu harus divaksinasi."
Kasus virus corona yang menjangkiti anak-anak semakin banyak terjadi.
Diketahui, saat ini dunia mengalami gelombang baru Covid-19 karena varian baru Omicron yang mudah menular.

Baca juga: Sindiran Keras Luhut kepada Kelompok yang Menolak Vaksinasi Covid-19: Anda Tanggung Jawab
Baca juga: Guru SD Dibunuh Mantan Suami, Anak Minta Pelaku Dihukum Mati: Saya Ingin Ayah Menyesal Seumur Hidup
Meskipun terinfeksi, anak-anak diyakini kecil kemungkinannya untuk dirawat di rumah sakit atau meninggal dibandingkan orang dewasa.
Dalam sebuah laporan WHO bulan lalu, para ahli merekomendasikan anak-anak untuk divaksinasi Covid-19 demi keberlangsungan pendidikan mereka.
Selain itu, anak-anak yang memiliki komorbid disarankan segera divaksinasi untuk mengurangi risiko.
Anak-anak yang menderita diabetes, down syndrome, penyakit jantung, paru-paru, dan ginjal berada pada risiko yang jauh lebih tinggi terkena Covid-19 yang parah, menurut laporan WHO.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)