Sabtu, 4 Oktober 2025

Afghanistan: Kisah wartawan perempuan Selandia Baru yang sedang hamil dibantu Taliban

Selandia Baru akhirnya memberikan izin masuk kepada Charlotte Bellis, yang sempat meminta bantuan kepada Taliban.

Seorang wartawan Selandia Baru yang sedang hamil dan mengatakan ia meminta bantuan kepada Taliban setelah tidak bisa pulang telah mendapat izin untuk kembali ke negara asalnya.

Charlotte Bellis berkata ia terbang ke Afghanistan setelah tidak bisa mendapatkan tempat di fasilitas karantina, di bawah aturan pembatasan Covid yang ketat di Selandia Baru.

Kisah Bellis menyoroti ketatnya langkah-langkah pengamanan Wellington di perbatasan, yang dirancang untuk mencegah penyebaran virus corona.

Namun beberapa orang mempermasalahkan hubungannya dengan Taliban, yang disebut sebagai sebuah privilege atau keistimewaan.

Taliban kerap dikritik atas pembatasan hak-hak perempuan secara brutal dalam beberapa bulan terakhir. Mereka telah dituduh menangkap, menyiksa, dan bahkan membunuh aktivis perempuan.

Pada Selasa (01/02), menyusul perhatian publik yang besar pada kasus ini, pemerintah Selandia Baru menyatakan mereka telah menawarkan tempat karantina kepada Bellis dan mengatur penerbangan.

"Ada tempat bagi Bellis dalam fasilitas isolasi dan karantina yang dikelola [pemerintah] dan saya meminta agar ia segera mengambilnya," kata Wakil Perdana Menteri Grant Robertson kepada wartawan pada taklimat harian Covid.

Baca juga:

Ia membantah tindakan tersebut merupakan akibat dari perhatian publik pada kasus Bellis, dan mengatakan bahwa para staf menangani permintaan darurat setiap hari.

"Mereka selalu berusaha membuat kontak dengan orang-orang dan berusaha membuat pengaturan yang efektif."

Pemerintah Selandia Baru sebelumnya mengatakan telah dua kali menawarkan bantuan konsuler kepada Bellis, yang menulis tentang pengalamannya di sebuah surat kabar nasional pada hari Sabtu (29/01).

Apa yang diminta Charlotte Bellis kepada Taliban?

Dalam kolomnya untuk New Zealand Herald, Bellis bercerita bahwa pemerintah pekan lalu menolak permintaannya untuk pulang ke Selandia Baru untuk melahirkan.

Saat ini, Wellington membolehkan warga dan penduduk tetap untuk masuk, tetapi hanya jika mereka melakukan isolasi mandiri selama 10 hari di hotel karantina.

Karena ada permintaan yang tinggi untuk fasilitas tersebut dan jumlah tempat yang terbatas, sudah sekitar dua tahun belakangan ini banyak warga Selandia Baru tidak bisa kembali ke negara asal mereka.

Halaman
12
Sumber: BBC Indonesia
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved