Penyusup Kastil Windsor Ingin Bunuh Ratu Elizabeth II Sebagai Balas Dendam Kasus di India 1919
Pria bersenjata panah menyusup ke Kastil Windsor diduga beraksi sebagai balas dendam atas pembantaian Jallianwala Bagh di India pada 1919
Namun disebutkan, bahwa pria tersebut tidak memasuki bangunan apa pun.
Baca juga: Pangeran Philip, Suami Ratu Elizabeth II, Tinggalkan Rumah Sakit dan Kembali ke Kastil Windsor
Insiden itu terjadi ketika Ratu Elizabeth II merayakan Hari Natal yang sederhana di sana bersama putra sulungnya dan pewaris takhta Pangeran Charles dan istrinya, Camilla.
Tersangka dalam insiden kastil telah ditempatkan di bawah Undang-Undang Kesehatan Mental, yang memungkinkan pihak berwenang di Inggris dan Wales untuk menahan dan merawat orang-orang dengan masalah kesehatan mental tanpa persetujuan mereka.
Mereka yang ditahan di bawah undang-undang dianggap sebagai risiko bagi diri mereka sendiri atau orang lain. (Tribunnews.com/CNA/Hasanah Samhudi)