Virus Corona
Anjing Peliharaan di China Dipukuli Nakes hingga Mati saat Pemilik Dikarantina, Pelaku Dipecat
Seekor anjing peliharaan di China jadi korban penganiayaan hingga mati saat pemiliknya tengah menjalani karantina Covid-19.
Sejatinya, penganiayaan yang dialami hewan peliharaan seperti yang terjadi di Shangrao ini bukan kali pertama terjadi.
Kasus pemukulan hewan peliharaan saat pemilik sedang karantina belakangan banyak terjadi di China.
Awal bulan ini, kucing milik warga Chengdu dibunuh setelah dinyatakan positif Covid-19.
Sebelumnya pada bulan September, tiga kucing di Harbin Provinsi Heilongjiang, disuntik mati saat pemiliknya dikarantina.
Adapun insiden yang menimpa anjing di Shangrao juga membuat publik China melontarkan kritik pedas terhadap strategi nol-Covid.
Diketahui, strategi ini dilakukan China dengan memberlakukan aturan ketat.
Di antaranya reaksi cepat terhadap kasus Covid-19 individu yang muncul, melakukan tes massal, pelacakan kontak, lockdown lokal, hingga karantina paksa.
Kota di China akan Lakukan Tes Covid-19 Bulanan
Kota Ruili, Provinsi Yunnan, China, yang berbatasan langsung dengan Myanmar akan melakukan tes Covid-19 massal secara rutin setiap bulannya.
Dilansir SCMP, pemerintah kota di Provinsi barat daya Yunnan itu mengatakan, tes Covid-19 massal adalah cara paling efektif mendeteksi wabah.
Menurut laporan Xinhua pada Senin (15/11/2021), pemerintah Ruili mengaku mampu mengetes semua penduduknya dalam satu hari saja.

Baca juga: Pengamat Kesehatan Masyarakat Ingatkan Masih Ada 60 Persen Masyarakat Belum Divaksin Covid-19
Baca juga: Bertemu Secara Virtual, Presiden China Xi Jinping Sebut Presiden AS Joe Biden Sebagai Teman Lama
Ruili termasuk kota yang cukup kecil dengan 280 ribu populasi.
Kota ini telah melakukan 3,7 juta kali tes Covid-19 terhitung sejak 1 Oktober 2021 lalu, menurut laporan pemerintah Yunnan.
Pemerintah kota melakukan tes Covid-19 ini guna mendeteksi infeksi sedini mungkin.
Staf di pusat karantina akan dites setiap tiga hari, pekerja pasar setiap minggu, dan orang asing serta orang yang berisiko tinggi lainnya akan dites tiap dua minggu.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)