Sabtu, 4 Oktober 2025

AS Menentang Rencana Perluasan Pemukiman Israel di Tepi Barat

Amerika Serikat (AS) menentang keras rencana perluasan pemukiman Israel di Tepi Barat.

AFP
Ilustrasi Tepi Barat - AS menentang keras rencana perluasan pemukiman Israel di Tepi Barat. 

Dalam sebuah laporan kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada bulan Juli, pakar PBB, Michael Lynk menyimpulkan bahwa permukiman Israel merupakan kejahatan perang.

Pada tahun 2016, Dewan Keamanan PBB mengutuk permukiman tersebut dalam sebuah resolusi yang mengatakan mereka “tidak memiliki validitas hukum”.

Sejak menjabat pada Januari, Presiden Joe Biden dan pembantu utamanya enggan mengkritik Israel di depan umum.

Dia hanya mengeluarkan peringatan umum terhadap langkah-langkah yang mereka klaim merugikan dua negara.

Biden juga telah menolak beberapa seruan progresif AS untuk mengkondisikan bantuan AS ke Israel, berulang kali menekankan bahwa komitmen pemerintahannya terhadap keamanan Israel adalah "keras".

Ketegangan antara pemerintahan Biden dan pemerintah Israel tampaknya muncul akhir pekan lalu setelah Israel menunjuk enam LSM Palestina sebagai organisasi teroris.

“Kami percaya penghormatan terhadap hak asasi manusia, kebebasan fundamental dan masyarakat sipil yang kuat sangat penting untuk pemerintahan yang bertanggung jawab dan responsif,” kata Price.

(Tribunnews.com/Yurika)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved