Sabtu, 4 Oktober 2025

AS Menentang Rencana Perluasan Pemukiman Israel di Tepi Barat

Amerika Serikat (AS) menentang keras rencana perluasan pemukiman Israel di Tepi Barat.

AFP
Ilustrasi Tepi Barat - AS menentang keras rencana perluasan pemukiman Israel di Tepi Barat. 

TRIBUNNEWS.COM - Amerika Serikat (AS) menentang keras rencana perluasan pemukiman Israel.

Pemerintahan Biden telah menyuarakan penentangan terhadap rencana perluasan pemukiman oleh Israel di Tepi Barat.

AS memperingatkan bahwa hal itu dapat merusak usaha mencapai penyelesaian dua negara.

Pada Selasa (26/10/2021), juru bicara Departemen Luar Negeri, Ned Price dengan tegas menolak desakan Israel untuk membangun lebih banyak pemukiman di Tepi Barat.

Baca juga: PM Israel Sambangi Rusia Bahas Program Nuklir Iran

Baca juga: Palestina Marah karena Umat Yahudi Israel Diizinkan Berdoa di Masjid Al-Aqsa

Dia juga mengkritik upaya untuk secara perlahan melegalkan pos-pos pemukiman tidak teratur di wilayah Palestina.

"Kami sangat prihatin dengan rencana pemerintah Israel untuk menambah ribuan unit pemukiman besok, Rabu, kebanyakan dari mereka berada jauh di Tepi Barat," kata Price, sebagaimana dikutip dari Al Jazeera.

Price juga menentang perluasan pemukiman.

“Selain itu, kami prihatin dengan terbitnya tender pada hari Minggu untuk 1.300 unit permukiman di sejumlah permukiman Tepi Barat."

"Kami sangat menentang perluasan pemukiman, yang sama sekali tidak konsisten dengan upaya untuk menurunkan ketegangan dan untuk memastikan ketenangan," imbuhnya.

Tetapi ditanya apakah Israel akan menghadapi dampak dari pemerintah AS atas rencana tersebut, Price tidak berkomentar.

“Ini adalah kekhawatiran yang telah kami diskusikan di tingkat yang sangat senior, tingkat paling atas, dengan mitra Israel,” katanya.

“Mitra Israel tahu di mana kami berdiri, dan kami akan terus terlibat dengan mereka dalam diplomasi kami dalam hal ini,” tambahnya.

Pada hari Senin, PBB juga menyatakan keprihatinan tentang pengumuman Israel, mengatakan bahwa "semua pemukiman ilegal menurut hukum internasional".

Israel merebut Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dalam perang tahun 1967.

Sejak itu, mereka telah menduduki tanah itu dan membangun permukiman eksklusif bagi warga Israel di wilayah itu, yang oleh para kritikus disebut sebagai pelanggaran yang jelas terhadap Konvensi Jenewa.

Baca juga: Dukung Palestina dan tolak novelnya diterjemahkan ke Bahasa Ibrani oleh penerbit Israel, pengarang Irlandia Sally Rooney terjebak kontroversi

Baca juga: Angela Merkel Puji Hubungan Jerman-Israel Saat Bertemu PM Naftali Bennett

Dalam sebuah laporan kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada bulan Juli, pakar PBB, Michael Lynk menyimpulkan bahwa permukiman Israel merupakan kejahatan perang.

Pada tahun 2016, Dewan Keamanan PBB mengutuk permukiman tersebut dalam sebuah resolusi yang mengatakan mereka “tidak memiliki validitas hukum”.

Sejak menjabat pada Januari, Presiden Joe Biden dan pembantu utamanya enggan mengkritik Israel di depan umum.

Dia hanya mengeluarkan peringatan umum terhadap langkah-langkah yang mereka klaim merugikan dua negara.

Biden juga telah menolak beberapa seruan progresif AS untuk mengkondisikan bantuan AS ke Israel, berulang kali menekankan bahwa komitmen pemerintahannya terhadap keamanan Israel adalah "keras".

Ketegangan antara pemerintahan Biden dan pemerintah Israel tampaknya muncul akhir pekan lalu setelah Israel menunjuk enam LSM Palestina sebagai organisasi teroris.

“Kami percaya penghormatan terhadap hak asasi manusia, kebebasan fundamental dan masyarakat sipil yang kuat sangat penting untuk pemerintahan yang bertanggung jawab dan responsif,” kata Price.

(Tribunnews.com/Yurika)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved