Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

Indonesia Masuk Daftar Merah Covid-19, Buntut dari Melonjaknya Kasus Corona

Indonesia masuk dalam daftar merah, dianggap berisiko tinggi terkait kasus Covid-19. Berikut ini daftar negara yang larang pelancong dari Indonesia.

WARTAKOTA/Nur Ichsan
Suasana calon penumpang yang hendak mudik melalui Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, pada hari terakhir pemberlakuan pengetatan mudik, terlihat pada sore hari jumlahnya mulai menurun, Rabu (5/5/2021). Masa terakhir ini benar-benar dimanfaatkan warga untuk mudik ke kampung halamannya, sebelum pemberlakuan larangan mudik dilakukan pada 6 Mei hingga 17 Mei dilanjutkan pada 18 Mei hingga 24 Mei. (WARTAKOTA/Nur Ichsan) 

- Sri Lanka, Sudan, Suriname, Tanzania, dan Trinidad and Tobago;

- Tunisia, Turki, Uganda, UAE, Uruguay, Venezuela, Zambia, dan Zimbabwe.

Mengutip BBC, yang memutuskan negara mana sajakah masuk daftar merah, kuning, atau hijau, adalah para menteri di Inggris berdasarkan saran Joint Biosecurity Center (JBC).

Keputusan tersebut diambil berdasarkan situasi Covid-19 di masing-masing negara.

Daftar-daftar itu ditinjau setiap tiga minggu sekali.

Daftar Negara Melarang Penerbangan dari Indonesia

Suasana calon penumpang yang hendak mudik melalui Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, pada hari terakhir pemberlakuan pengetatan mudik, terlihat pada sore hari jumlahnya mulai menurun, Rabu (5/5/2021). Masa terakhir ini benar-benar dimanfaatkan warga untuk mudik ke kampung halamannya, sebelum pemberlakuan larangan mudik dilakukan pada 6 Mei hingga 17 Mei dilanjutkan pada 18 Mei hingga 24 Mei. (WARTAKOTA/Nur Ichsan)
Suasana calon penumpang yang hendak mudik melalui Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, pada hari terakhir pemberlakuan pengetatan mudik, terlihat pada sore hari jumlahnya mulai menurun, Rabu (5/5/2021). Masa terakhir ini benar-benar dimanfaatkan warga untuk mudik ke kampung halamannya, sebelum pemberlakuan larangan mudik dilakukan pada 6 Mei hingga 17 Mei dilanjutkan pada 18 Mei hingga 24 Mei. (WARTAKOTA/Nur Ichsan) (WARTAKOTA/Nur Ichsan)

Mutasi Covid-19 yang menyebar hampir di seluruh dunia, membuat sejumlah negara melarang penerbangan dari negara-negara tertentu, termasuk Indonesia.

Indonesia masuk dalam "Daftar Merah" negara dengan risiko tertinggi kasus Covid-19.

Indonesia berada di urutan ke-15 dengan jumlah kasus Covid-19 terbanyak, mencapai 2.670.046, berdasarkan data worldometers.info, Rabu (14/7/2021).

Bahkan, penambahan kasus pada Rabu mencapai angka tertinggi, yakni 54.517.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Tak Terbendung, Warga Arab Saudi, Taiwan, dan Jepang Dievakuasi

Baca juga: Jerman Tuding China dan Rusia Punya Maksud Politik di Balik Distribusi Vaksin Covid-19

Angka ini merupakan rekor tertinggi sejak pandemi melanda Indonesia.

Hal ini membuat sejumlah negara menangguhkan penerbangan, bahkan hanya sekadar transit, dari Indonesia.

Dirangkum Tribunnews, berikut ini daftar negara yang melarang penerbangan dari Indonesia:

1. Bahrain

Enam belas negara, termasuk Tunisia, Iran, Irak, Meksiko, Filipina, Afrika Selatan, dan Indonesia, dilarang masuk Bahrain karena masalah Covid-19.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved