Dulu Kasusnya Viral, Korban Bullying di Korea Kini Berprestasi di Sekolah, Rambutnya Sudah Panjang
Kasus bullying yang terjadi di Korea Selatan pada 2017 lalu menyita perhatian hingga publik internasional. Begini kabar korban sekarang.
"Setelah menenangkan hati saya, saya melihat video penyerangan dan itu lebih kejam daripada kejahatan orang dewasa, jadi hati saya masih bergetar dan kaki saya lemah."
"Saya berjanji kami akan membayar harga untuk kejahatan yang tak termaafkan," kata ayah Jeong Yu Mi.
Pada 1 Februari 2018, pengadilan memutuskan untuk mengirim kasus penyerangan itu ke pengadilan anak.
"Remaja belum matang secara fisik dan mental, serta tidak memiliki kemampuan yang sama untuk memahami seperti orang dewasa."
"Pengadilan tidak akan mengadili para remaja ini di bawah standar yang sama untuk orang dewasa."
"Ketika para pelaku menunjukkan rasa bersalah dan refleksi, kita harus mengakui ada ruang untuk perubahan lewat rehabilitasi pendidikan," tutur Hakim Lim Kwang Ho.
Setelah dikirim ke pengadilan anak-anak, ketiga pelaku menghadapi Hakim Chun Jong Ho, seorang hakim anak-anak yang terkenal karena keputusannya yang ketat dan keinginannya untuk mengoreksi perilaku bagi remaja.
Dalam waktu seminggu setelah kasus dipindahkan, pengadilan anak menghukum para pelaku untuk menjalani hukuman di aula anak.
Dua pelaku utama dihukum dua tahun, sementara satu lainnya beberapa bulan.
Hakim Chun Jong Ho, bersama pengadilan dan kantor kejaksaan, menerima banyak ujaran kebencian dan kritik dari warga Korea yang menilai kasus penyeranan tersebut ditangani terlalu lunak.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)