Minggu, 5 Oktober 2025

Dulu Kasusnya Viral, Korban Bullying di Korea Kini Berprestasi di Sekolah, Rambutnya Sudah Panjang

Kasus bullying yang terjadi di Korea Selatan pada 2017 lalu menyita perhatian hingga publik internasional. Begini kabar korban sekarang.

Editor: Daryono
via Koreaboo
Kabar terbaru korban kasus bullying di Busan, Korea Selatan, yang pernah viral pada September 2017. 

Saya akan mengabaikan kejadian sebelumnya, mengingat diriku adalah orang tua, tetapi saya rasa ini tidak benar.

Wartawan, tolong jangan menulis hal-hal konyol, saya punya banyak bukti.

Saya juga memiliki rekaman audio juga, jadi jangan katakan dia (korban) tidak terluka parah.

Putriku bahkan tidak bisa makan bubur.

Sebagai orang tua, saya tidak suka mengungkapkan segalanya, tetapi menurut Anda mengapa saya tetap melakukannya?

Saya hanya berharap kemalangan putri saya dapat membantu anak-anak lain yang mengalami nasib serupa," tulis ibu korban, Han Joo Yeon.

Hampir empat tahun berlalu, Hakim Chun Jong Ho, hakim dalam persidangan kasus penyerangan itu, baru-baru ini membagikan momen bersama korban.

Diketahui, Hakim Chung Jong Ho pernah mengunggah foto dengan korban pada 2018 silam, saat ia telah menjatuhkan untuk tiga dari lima pelaku penyerangan.

Kala itu, Hakim Chun Jong Ho mengaku merasa sedih melihat rambut korban yang harus dipotong pendek untuk perawatan luka-lukanya.

Pada Mei 2021, saat Hari Orang Tua Korea, korban mengunjungi Hakim Chun Jong Ho.

Baca juga: Buldak Sauce, Sensasi Pedas Khas Korea, Tak Sama dengan Cabai Rawit

Baca juga: Warganet Korea Selatan Soroti Antrean BTS Meal di Indonesia: Seperti Adegan Film Kiamat

Ia memberi bunga dan berfoto dengan Hakim Chun Jong Ho.

Kali ini, rambut korban terlihat lebih panjang.

Korban bullying kembali mengunjungi Hakim Chun Jong Ho dalam rangka Hari Orang Tua Korea. Ia juga membawakan bunga untuk sang hakim.
Korban bullying kembali mengunjungi Hakim Chun Jong Ho dalam rangka Hari Orang Tua Korea. Ia juga membawakan bunga untuk sang hakim. (via Koreaboo)

"Dia bilang dia berprestasi di sekolah dan itu membuatku merasa sangat lega," kata Hakim Chun Jong Ho.

Publik Korea Kecewa dan Marah dengan Putusan Hakim

Ketika penyelidikan kasus penyerangan dimulai, publik Korea menyadari bahwa pelaku yang masih di bawah umur akan diadili sesuai Undang-undang remaja.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved