Jumat, 3 Oktober 2025

Sebut K-Pop Perusak Negaranya, Kim Jong Un Ancam Fans BTS Hukuman Penjara, Bahkan Eksekusi Mati

Menyebut K-Pop sebagai "kanker ganas", Kim memberlakukan hukuman yang lebih keras pada warga yang mengonsumsi film dan musik Korea Selatan.

KCNA VIA KNS/AFP
Gambar ini diambil pada 14 Januari 2021 dan dirilis dari Kantor Berita Pusat Korea (KCNA) resmi Korea Utara pada 15 Januari menunjukkan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un memberi isyarat dari tribun selama parade militer merayakan Kongres ke-8 Partai Pekerja Korea (WPK) di Pyongyang. 

Sementara mereka yang kedapatan menyelundupkan hiburan bahkan dapat menghadapi hukuman mati. 

Bahkan pesan teks atau percakapan dengan bukti aksen atau referensi Korea Selatan bisa membuat seseorang dikeluarkan dari kota.

Baca juga: NCT Dream Siap Rilis Album Repackaged Bertajuk Hello Future

Mengikuti undang-undang baru ini, Kim Jong Un memerintahkan setiap kota untuk membasmi setiap kecenderungan kapitalis yang mungkin muncul, karena ia percaya bahwa Korea Utara akan “hancur seperti tembok lembab,” jika tidak dihilangkan.

Dia menyebut bahasa dalam drama Korea Selatan "mesum" karena pasangan saling memanggil "oppa," karena wanita di Korea Utara hanya diizinkan untuk memanggil "kawan" mereka yang penting.

Girlband Aespa dari Korea.
Girlband Aespa dari Korea. (RCTI)

Meski begitu, nyatanya Kim Jong Un pernah mengadakan konser pada 2018 dengan sederet bintang K-Pop seperti Red Velvet.

Tetapi sejak hubungan diplomatik yang gagal dengan presiden AS sebelumnya Donald Trump, Kim Jong Un menjadi lebih berhati-hati dan membatasi.

Undang-undang baru terhadap hiburan Korea Selatan ini hanyalah puncak gunung es, karena ia terus mengatur bahkan detail terkecil dari aksesori fesyen dan pewarna rambut.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved